Tribun Pinrang
Warga Kampung Babana Pinrang Gadaikan Motor Pinjaman
Iptu Deki menuturkan, terduga pelaku awalnya meminjam sepeda motor di sebuah bengkel di Jl. Rappang.
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang meringkus terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
Terduga pelaku MU (29) ditangkap di Jl. Diponegoro, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, (25/02/2021) sekira pukul 13.30.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, terduga pelaku merupakan warga Kampung Babana, Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang," kata Iptu Deki, Jumat, (26/02/2021).
Iptu Deki menuturkan, terduga pelaku awalnya meminjam sepeda motor di sebuah bengkel di Jl. Rappang.
"Korban, Sari memperbaiki sepeda motornya di bengkel IK. Setelah selesai memperbaiki, pelaku UM meminjam motor tersebut ke IK," lanjutnya.
Ia menuturkan, pada saat meminjam motor, pelaku beralasan hanya dipakai sebentar. Namun ternyata pelaku pergi menggadaikan motor tersebut.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 23 Juta.
"Pelaku dijerat pasal 372 KHUP tentang penggelapan. Ancamannya, empat tahun penjara,” tutupnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga Kampung Babana Pinrang Gadaikan Motor Pinjam
pencurian motor
Polres Pinrang
Berita Pinrang Hari Ini
Bupati Pinrang Izinkan Tarawih di Masjid dengan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat |
![]() |
---|
VIDEO : Ditabrak APV, Mobil Calya Nyungsep ke Sungai Tepi Jalan Poros Pinrang-Parepare |
![]() |
---|
Identitasnya Belum Diketahui, Berikut Ciri-ciri Mayat Ditemukan di Saluran Tersier Ammani Pinrang |
![]() |
---|
Ditabrak APV, Toyota Calya Nyungsep ke Sungai Tepi Jalan Poros Pinrang-Parepare |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sawah Ammani Pinrang, Polisi: Diduga Sudah Dua Hari |
![]() |
---|