Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

Nangis Histeris, Istri Korban Penembakan Bripka Cornelius (CS) Jatuh Pingsan di Depan Mobil Jenazah

Nangis Histeris, Istri Korban Penembakan Bripka Cornelius Jatuh Pingsan di Depan Mobil Jenazah

Editor: Ilham Arsyam
(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Ratna Berlian Rumahorbo (baju hijau) menangis saat proses pengambilan jenazah suaminya, Doran Manik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). 

Pihak keluarga yang ikut mendampingi proses pengambilan jenazah berusaha membopong perempuan berusia sekitar 30 tahun agar dapat berdiri.

Berdasar data yang dihimpun TribunJakarta.com, jenazah Feri rencananya disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat.

Ratna Berlian Rumahorbo (baju hijau) menangis saat proses pengambilan jenazah suaminya, Doran Manik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).
Ratna Berlian Rumahorbo (baju hijau) menangis saat proses pengambilan jenazah suaminya, Doran Manik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Jenazah anggota Kostrad TNI AD Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30) paling terakhir dibawa keluarga.

Terpantau, jenazah Praka Martinus dibawal keluar Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada pukul 19.35.

Rencananya, keluarga akan memakamkan jenazah ayah dua anak itu di kampung halamannya di Sumatera Utara.

Sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang, sejumlah personel Kostrad TNI AD menyempatkan memberi penghormatan.

Saat penghormatan terakhir, Komandan Denma Kostrad Kol­onel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan tampak hadir bersama sejumlah personel Kostrad TNI AD lainnya.

Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (29) berkaus oranye tampak ikut menaiki mobil pembawa peti jenazah suaminya.

Proses pengambilan jenazah ketiga korban penembakan Bripka Cornelius yang dibawa menggunakan tiga mobil jenazah berbeda ,rampung pukul 19.38 WIB.

Hasil autopsi tim dokter bakal jadi alat bukti proses penyidikan Bripka Cornelius yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (baju oranye) saat proses pengambilan jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).
Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (baju oranye) saat proses pengambilan jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Bripka Cornelius yang merupakan anggota Polsek Kalideres dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cekcok Ogah Ditagih Rp 3.3 Juta

Pantuan TribunJakarta.com di lokasi kejadian, Kafe RM di Cengkareng sudah dipasangi garis polisi.

Kasus ini diduga dipicu karena Bripka CS ogah membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved