Penembakan Cengkareng
Apa Itu Garnisun? Mayjen Dudung Minta Patroli Garnisun & Polda Diperketat Usai Penembakan Cengkareng
Banyak bertanya apa itu Garnisun? Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman minta patroli Garnisun & Polda Diperketat Usai Penembakan Cengkareng
TRIBUN-TIMUR.COM - Insiden Penembakan Cengkareng di mana satu anggota TNI AD Pratu Martinus meninggal dunia ditembak Brigadir Cornelius Siahaan ternyata menjadi perhatian khusus Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Mayjen Dudung meminta agar kasus penembakan oleh oknum polisi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat terus dikawal.
Baca juga: Detik-detik Brigadir Cornelius Siahaan Ngamuk dan Tembak Anggota TNI Pratu Martinus Hingga Tewas
Baca juga: Irjen Fadil Minta Maaf Secepatnya Usut Penembakan RM Cengkareng, Kronologi 3 Tewas 1 Pratu TNI AD
Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2/2021).
"Pangdam Jaya sudah memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan oleh Polda Metro Jaya agar permasalahan ini tetap pada hukum yang berkeadilan," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra.
Pangdam juga meminta pelaksaan patroli Garnisun dan Polda diperketat.
"Kedepan akan diperketat pelaksanaan patroli Garnisun dengan Polda agar tidak terjadi lagi merusak institusi dan dinamika provokasi di lapangan," kata Herwin. Sebelumnya, terjadi penembakan oleh oknum polisi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi. Akibat dari penembakan ini, tiga orang yang salah satunya merupakan anggota TNI Angkatan Darat tewas di tempat.
Apa itu Garnisun?
Melansir KBBI, garnisun/gar·ni·sun/ n adalah
1 Bagian angkatan bersenjata yang mempunyai kedudukan atau tempat pertahanan yang tetap (dalam sebuah benteng pertahanan atau sebuah kota);
2 tempat kedudukan tentara
Melansir militer.id, di lingkungan TNI, istilah tersebut merupakan salah satu unit tentara yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi penegak hukum, disiplin, dan tata tertib militer di suatu kota atau wilayah.
Selain bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi penegak hukum dan tata tertib militer, juga menyelenggarakan fungsi-fungsi protokoler kenegaraan yang bertempat di wilayah tersebut.
Sebut saja seperti mengatur jalannya upacara-upacara resmi kenegaraan yang melibatkan pasukan kehormatan militer serta dihadiri oleh pemimpin negara dan pemakaman kemiliteran.
Anggota pasukan penegak hukum ini biasanya terdiri dari anggota-anggota polisi militer, tentara dan PNS.
Di Indonesia sendiri ada tiga satuan pasukan penegak hukum yaitu Garnisun Tetap I/Jakarta, Garnisun Tetap II/Bandung dan Garnisun Tetap III/Surabaya.
Garnisun Tetap I/Jakarta
Komando Garnisun Tetap I/Jakarta (Kogartap I/Jakarta) merupakan salah satu satuan yang berada di bawah Mabes TNI dan organisasi militer yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI dan PNS TNI yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tugas lain Kogartap I/Jakarta adalah melakukan pembinaan dan juga pengelolaan staf seluruh jajaran Gartap I/Jakarta. Tugas-tugasnya meliputi protokoler kenegaraan ataupun tugas-tugas protokoler skala nasional.
Garnisun Tetap II/Bandung
Garnisun Tetap II/Bandung atau Gartap II/Bandung merupakan salah satu satuan yang ada dibawah Mabes TNI.
Satuan ini memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib dan juga disiplin prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jawa Barat. Mako Gartap II/Bandung beralamat di Jalan Nias Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan tugas Kogartap II/Bandung yaitu memelihara dan juga menegakkan ketentuan-ketentuan pokok kemiliteran untuk meningkatkan soliditas persatuan maupun kesatuan antar satuan di wilayah Gartap II/Bandung dalam rangka membantu pimpinan TNI.
Garnisun Tetap III/Surabaya
Garnisun Tetap III/Surabaya atau Gartap III/Surabaya merupakan salah satu satuan yang ada dibawah Mabes TNI. Satuan ini memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum, tata tertib dan juga disiplin prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jawa Timur. Mako Gartap III/Surabaya beralamat Jalan Ngemplak 2-4 Surabaya, Jawa Timur.
Tugas Kogartap III/Surabaya yaitu memelihara dan juga menegakkan ketentuan-ketentuan pokok kemiliteran untuk meningkatkan soliditas persatuan maupun kesatuan antar satuan di wilayah Gartap III/Surabaya dalam rangka membantu pimpinan TNI.
Gartap III/Surabaya memiliki wilaya kerja Kogartap III/Surabaya yaitu Subgar 0812/Lamongan, Subgar 0815/Mojokerto, Subgar 0816/Sidoarjo, Subgar 0817/Gresik, Subgar 0829/Bangkalan, Subgar 0830/Surabaya Utara, Subgar 0831/Surabaya Timur dan Subgar 0832/ Surabaya Selatan.
Nah itulah informasi mengenai Garnisun, pasukan penegak hukum prajurit TNI dan PNS TNI. Semoga setelah membaca penjelasan diatas menjadi paham dengan istilah tersebut. Semoga bermanfaat.(*)
Baca juga: Detik-detik Brigadir Cornelius Siahaan Ngamuk dan Tembak Anggota TNI Pratu Martinus Hingga Tewas
Baca juga: Irjen Fadil Minta Maaf Secepatnya Usut Penembakan RM Cengkareng, Kronologi 3 Tewas 1 Pratu TNI AD