Tribun Bone
Pemkab Bone Refocusing Anggaran Rp 112 Miliar Tangani Covid-19
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus merefocusing dan merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus merefocusing dan merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Anggaran direfocusing bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) 8 persen, senilai Rp 79 miliar. Kemudian Rp 32 miliar.
Dana ini langsung ditarik oleh pusat berdasarkan PMK terbaru. Lalu Dana Alokasi Khusus (DAK), khusus di bidang kesehatan senilai Rp 321 juta.
"Jadi total anggaran direfocusing Rp 112.901.791.800," kata Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi saat ditemui usai rapat membahas refocusing anggaran di Baruga Lateya Riduni," Rabu (24/2/2021).
Disebutkan Andi Fahsar, DAU tahun 2021 turun 12 persen dibanding tahun 2020. Dari Rp 1,31 triliun menjadi Rp 975 miliar.
"Anggaran awal sudah kecil. Ditambah ada PMK pengurangan 8 persen. Ditambah DAK sehingga sangat mempengaruhi postur anggaran 2021," sebutnya.
Ia menjelaskan anggaran direfocusing masuk dalam Bantuan Tak Terduga (BTT) dan ada ditarik langsung ke pusat. Nantinya akan digunakan untuk penanganan kesehatan.
"Dana diparkir di BTT untuk penanganan Covid-19. Pemikiran saya, ini antisipasi untuk membayar vaksin. Termasuk, insentif tenaga kesehatan. Kalau tidak dimanfaatkan, seperti tahun lalu bisa kembali digunakan," jelasnya.
Adapun item yang dipangkas yakni, pengadaan kendaraan dinas, pemeliharaan gedung, perjalanan dinas dan beberapa sektor lainnya.
Batas penginputan paling lambat besok, Kamis (25/2/2021). Jika tidak diinput, bisa jadi mempengaruhi anggaran ditunda untuk dikucurkan.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-fahsar-mahdin-padjalangi-saat-ditemui-usai-rapat-membahas-refocusing-anggaran.jpg)