Kartu Prakerja
Cara Mudah Upload Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Karena tidak dapat mengunggah foto KTP, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tidak bisa dilanjutkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id karena kuota terbatas.
Setelah pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kembali pada Selasa (23/2/2021) laman Kartu Prakerja langsung diserbu pendaftar.
Sehari pendaftaran dibuka, banyak peserta yang mengeluhkan kesulitan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena tidak dapat mengunggah foto KTP, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tidak bisa dilanjutkan.
Lantas, bagaimana cara mengunggah foto KTP?
Cara upload foto KTP
Melansir laman Kartu Prakerja, pertama-tama Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Setelah berhasil daftar akun, login di laman prakerja.go.id.
Jika berhasil login, Anda akan masuk ke laman dashboard akun.
Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.
Setelah itu lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
Baca juga: BUKA www.prakerja.go.id- Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Begini Cara Atasi Gagal Unggah Foto KTP
Baca juga: dashboard.prakerja.go.id - BREAKING NEWS: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Resmi Dibuka
Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP.
Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi, "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".
Terakhir, verifikasi nomor handphone.
Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".
Ketentuan Foto KTP
1. Ukuran foto
Melansir Kompas.com, Selasa (24/2/2021), foto yang di-upload untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 harus kurang dari 2 MB.
2. Format foto
Format foto yang diterima hanya JPEG dan PNG, selain format itu tidak bisa.
3. Posisi foto
Kegagalan dalam mengunggah foto juga terjadi karena posisi foto KTP yang kurang tepat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya.
Maka, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.
4. Jangan blur
Sistem tidak dapat mendeteksi foto KTP bila foto yang diunggah kurang jelas atau blur. Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.
5. Foto asli
Pastikan foto yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.
Arahan pihak Prakerja
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan ada banyak faktor terkait gagalnya unggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja.
Namun dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Kendala pendaftaran tidak akan berpengaruh pada proses seleksi.
"Seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," kata Louisa.
Dia mengatakan solusinya adalah mencoba lagi secara berkala. Selain itu pendaftar diimbau mencermati ketentuan foto yang di-upload.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya", Klik untuk baca: .
