Tribun Bisnis
Bayar Tabungan Emas hingga Pinjaman Pegadaian Bisa Lewat LinkAja
Sinergi ini bentuk komitmen Pegadaian dan LinkAja dalam menyediakan kemudahan layanan keuangan digital.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegadaian berkolaborasi dengan LinkAja dalam menghadirkan fitur layanan Pegadaian di aplikasi LinkAja.
Sinergi ini bentuk komitmen Pegadaian dan LinkAja dalam menyediakan kemudahan layanan keuangan digital.
Khususnya, produk-produk Pegadaian, termasuk di dalamnya investasi dan pinjaman modal usaha.
Adapun layanan pergadaian yang dihadirkan meliputi pembukaan dan pembelian atau top up Tabungan Emas, pembayaran cicilan mikro seperti pinjaman bermotor dan pembiayaan, serta pembayaran penebusan dan pengulangan gadai.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian (Persero) Teguh Wahyono mengatakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan ekosistem digital inklusif yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia.
"Peran LinkAja sebagai uang elektronik nasional sangat penting sebagai katalisator untuk dapat menambah channel baru bagi masyarakat yang ingin memperoleh produk Pegadaian," katanya melalui virtual, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, hal ini tak terlepas dari semangat Gerakan Nasional Nontunai agar masyarakat Indonesia menjadi cashless society yang berdampak terhadap peningkatan inklusi keuangan nasional.
Ia juga menyampaikan, pandemi Covid-19 pun tidak dipungkiri turut meningkatkan adopsi transaksi digital di Indonesia.
"Terbukti selama tahun 2020 Pegadaian mencatatkan lebih dari 20 juta transaksi digital yang dihasilkan dari aplikasi Pegadaian Digital dan Kerjasama dengan beberapa e-commerce dan platform digital lainnya," sebutnya.
Ia pun berharap, di tahun 2021 ini transaksi digital pegadaian bisa tumbuh hingga 30 persen.
Direktur Marketing LinkAja, Edward Kilian Suwignyo menyampaikan, sinergi dengan Pegadaian dapat membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses beragam produk Pegadaian melalui LinkAja.
"Fokus memberikan layanan keuangan digital untuk masyarakat kelas menengah dan UMKM, LinkAja berharap masyarakat dapat memaksimalkan berbagai produk Pegadaian yang bermanfaat untuk investasi dan kemajuan usaha," katanya.
Baginya, tujuan besar LinkAja ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi akan segera tercapai.
Tabungan Emas
Lebih jauh disampaikan, tidak hanya menghadirkan pembayaran elektronik untuk pembayaran cicilan dan gadai, produk lainnya dapat dinikmati masyarakat di aplikasi LinkAja adalah Tabungan Emas.
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah Pegadaian maupun pengguna LinkAja melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
"Hanya membayar setoran awal sebesar Rp10 ribu. Selain itu, sinergi ini juga memberikan akses pengajuan pinjaman dari Pegadaian yang diperuntukkan bagi pengguna LinkAja yang memenuhi kriteria dari Pegadaian," ujarnya.
Cash back Rp 10 Ribu
Di momen peluncuran ini, terdapat promosi khusus berupa cashback Tabungan emas Rp10 ribu untuk pembelian atau top up tabungan emas minimal Rp100 ribu.
"Ada juga cashback pembayaran cicilan sebesar Rp5.000," katanya.
Selain bekerja sama dengan Pegadaian, LinkAja pun menghadirkan ekosistem ekonomi digital paling lengkap.
Hingga akhir Januari 2021, LinkAja telah memiliki lebih dari 65 juta pengguna terdaftar.
Aplikasi ini dapat digunakan lebih dari 1 juta merchant lokal dan lebih dari 349 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia.
Kemudian, 233 moda transportasi, lebih dari 674 pasar tradisional, lebih dari 42 ribu mitra donasi digital, 5.000 online marketplace.
Termasuk pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti pembelian produk reksadana, pembelian produk asuransi mikro, transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.