Tribun Pinrang
Residivis Enam Kali Pencurian di Pinrang Kembali Diringkus Polisi
atreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Haris berhasil menangkap terduga pelaku pencurian HP
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Haris berhasil menangkap terduga pelaku pencurian HP, BA Dg Nojeng (33).
BA Dg Nojeng diamankan di Jl. Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu, (21/02/2021) sekira pukul 10.30 Wita.
Terduga pelaku merupakan residivis yang sudah enam kali melakukan pencurian dan menjalani hukuman penjara di Rutan kelas II B Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Deki Marizaldi mengatakan pelaku diamankan lantaran mengambil dua unit HP milik korban Zainal (40) di Kampung Teppo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sabtu, (13/02/2021) lalu.
"Pelaku bersama temannya bernama Harun singgah bertanya di rumah korban. Namun, pada saat singgah ia lihat ada 2 unit HP di meja sementara pemilik rumah tidak ada. Selanjutnya pelaku masuk mengambil HP tersebut kemudian pergi meninggalkan rumah korban," jelas Deki.
Hasil interogasi, BA Dg Nojeng mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian HP milik korban.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 Juta.
"Terduga pelaku dan dua barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Polsek Patampanua guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Deki.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Sembilan Inovasi Kabupaten Pinrang Lolos Seleksi Administrasi KIPP Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Pinrang Hari Ini, Pasien Positif Bertambah 2 |
![]() |
---|
Soal Pembenahan Jembatan, Kadis Dinas Bina Marga Pinrang: Belum Ada Pengerjaan di Lokasi |
![]() |
---|
Belum Ada Pembenahan Jembatan, Kepala Desa Kariango Tagih Janji Bupati Pinrang |
![]() |
---|
Tingkatkan Peran Siskamling, Sat Binmas Polres Pinrang Adakan Penyuluhan Kamtibmas |
![]() |
---|