Tribun Jeneponto
Empat OPD di Jeneponto Sering Disorot Publik, Iksan Iskandar Lakukan Ini
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melakukan sidak ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melakukan sidak ke empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keemaptnya ialah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Latopas serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti adanya OPD yang belum maksimal dalam menyelenggarakan administrasi kepegawaian dan Keuangan di OPD masing-masing.
Iksan Iskandar mengatakan, bahwa sidak ini merupakan bentuk kontrol dalam memperbaiki pola kerja administrasi yang ada di OPD.
"Yang di sidak hari ini untuk senantiasa berinovasi dan berakselerasi mengikuti laju OPD yang lain yang secara administrasi sudah dianggap baik," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Dari ke empat OPD yang di sidak, Iksan Menegaskan bahwa dalam menjalankan manajemen yang baik 'jangan jadi manajemen tusuk sate'.
Sidak dilakukan karena banyaknya OPD yang besar sering disoroti oleh publik dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jeneponto.
Ia juga menyampaikan bahwa kita dari beberapa tahun menargetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan itu belum juga diraih.
Hal ini disebabkan oleh kinerja beberapa OPD yang masih di bawa dari target yang ditetapkan.
"Untuk itu kami harus turun langsung memastikan semua OPD berjalan selaras untuk mencapai visi, misi dan rencana srtategis yang telah kita tetapkan untuk Jeneponto smart," tutup Bupati dua periode itu.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.
100 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Datara Jeneponto |
![]() |
---|
ASN di Jeneponto Diwajibkan Lunasi Zakat Sebelum Naik Pangkat |
![]() |
---|
Inovasi Baru Pembelajaran Lewat Udara di Jeneponto Mulai Dilakukan, Bupati: Inovatif |
![]() |
---|
Dianggap Belum Efektif, Berikut Kendala Dihadapi Pelajar Jeneponto Saat Belajar Daring |
![]() |
---|
Balita Penderita Hidrosefalus di Jeneponto Butuh Perhatian Dermawan |
![]() |
---|