Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sengketa Lahan di Makassar, Amin dan Dg Leo Diparangi

Informasi yang diperoleh, ada dua korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang dalam kasus sengketa lahan itu

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Suasana di lokasi lahan sengketa dan korban pemarangan di di Jl Inspeksi Kanal Batua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diwarnai aksi penganiayaan, Senin (22/2/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sengketa lahan, di Jl Inspeksi Kanal Batua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diwarnai aksi penganiayaan, Senin (22/2/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, ada dua korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang dalam kasus sengketa lahan itu.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut, Kompol Edy sapaan Supriadi Idrus, dua korban penganiayaan itu, Muh Amin dan Syarifuddin Dg Leo.

Muh Amin mengalami luka terbuka di kepala bagian depan dan belakang, akibat terkena sabetan parang.

Sementara, Syarifuddin Dg Leo, mengalami luka pada bagian belakang, bengkak pada hidung dan bibir.

"Awalnya korban bersama beberapa saksi sedang kumpul-kumpul di lokasi diduga tanah sengketa. Mereka bermaksud hendak membersihkan dengan menebang pohon pisang di dalam lokasi tersebut," kata Kompol Edy sapaan Supriadi Idrus.

Terduga pelaku, berinisial H dan DM lanjut Kompol Edy, datang bersama 10 orang dengan membawa senjata tajam jenis parang.

"Terduga pelaku, bertengkar mulut dengan korban Mustari Dg Emba dan pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan parang," terangnya.

Kedua korban, Muh Amin dan Syarifuddin Dg Leo pun dibawa ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved