Revisi UU ITE
Revisi UU ITE, Dosen Unismuh Makassar Arqam Azikin: Ganti Menkominfo
Arqam menilai, Johnny kurang komunikatif dalam rencana revisi UU ITE yang digagas Presiden Joko Widodo.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat politik kebangsaan Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin menilai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebaiknya diganti oleh Presiden Jokowi.
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan video di akun instagramnya, Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Arqam menilai, Johnny kurang komunikatif dalam rencana revisi UU ITE yang digagas Presiden Joko Widodo.
Apalagi rencana revisi UU ITE itu disambut positif oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akademisi, aktivis, LSM, hingga anggota DPR RI.
Apalagi, kata Arkam, UU ITE adalah produk milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Menkominfo belum bicara, belum bicara apa visinya, terkesan seolah jubir dan staf ahli ngotot tidak mau revisi, atau gengsi tidak mau ubah," katanya dalam unggahan videonya.
"Padahal ini produknya. Sinyal presiden sudah beri arah, kita tunggu statement Menkominfo, kalau tidak, Bapak Presiden sebaiknya pertimbangkan posisi Menkominfo perlu dievaluasi atau direvisi," tambahnya.
Arqam menilai UU ITE selama ini kerap menjadi alat kriminalisasi terhadap berbagai golongan yang mengkritik terhadap rezim pemerintah ataupun aparat.
Ia mencontohkan pasal-pasal soal pemutusan akses, ancaman pidana, ancaman kekerasan yang berbahaya bagi aktivis, media, warga jika mengkritik aparat negara.
"Presiden beri sinyal gambaran revisi UU ITE kalau merugikan publik. Yang lucu Menteri Komunikasi belum beri komentar. Bahkan hanya utus jubir," tambahnya.
Arqam Azikin juga menyoroti tuturan bahasa yang diucapkan oleh juru bicara dan staf ahli Menkominfo.
"Kalimat (juru bicara) buka opsi, seolah-olah dia keberatan revisi. Bahkan ada kalimat yang tidak pantas," tegasnya.
Apa Itu UU ITE, Kenapa Harus Direvisi dan Siapa Sosok yang Dilibatkan Mafdud MD untuk Merevisinya? |
![]() |
---|
Nama-Nama Anggota Tim Kajian Substansi UU ITE Bentukan Mahfud MD, Tugasnya? |
![]() |
---|
TUGAS 2 Tim Khusus Bentukan Mahfud MD Bereskan UU ITE: Senin Mulai Bekerja |
![]() |
---|
Kebijakan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit: ini Syarat Jadi Pelapor UU ITE |
![]() |
---|
Cara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Perintah Jokowi terkait Penggunaan UU ITE |
![]() |
---|