Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Jual Anak di Bawah Umur, Janda Muda di Palopo Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Palopo menangkap MIP (20) pelaku ekploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
ist
Pelaku ekploitasi anak, MIP (tengah) diamankan di Satreskrim Polres Palopo 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satreskrim Polres Palopo menangkap MIP (20) pelaku eksploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang.

Pelaku adalah warga Jl Batara Kelurahan Boting. Ia ditangkap di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sabtu (20/2/21) malam.

Korbannya yakni G (14) merupakan seorang pelajar.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada Januari 2021 lalu.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono menjelaskan, pelaku memperdagangkan korban terhadap salah seorang lelaki hidung belang.

"Korban G diperdagangkan kepada lelaki JT sebanyak tujuh kali yang dilakukan dibeberapa hotel di Palopo," kata Edy, Minggu (21/2).

Pasca dari itu, kejadian tersebut diketahui orang tua korban, lalu melaporkannya ke Polres Palopo pada Sabtu (23/1).

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket memperoleh informasi keberadaan pelaku," ujar Edy melalui keterangan tertulis.

"Pelaku sedang melintas di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo sehingga dilakukan penangkapan terhadap," jelasnya.

Selanjutnya pelaku diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved