Tribun Palopo
Jual Anak di Bawah Umur, Janda Muda di Palopo Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Palopo menangkap MIP (20) pelaku ekploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satreskrim Polres Palopo menangkap MIP (20) pelaku eksploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang.
Pelaku adalah warga Jl Batara Kelurahan Boting. Ia ditangkap di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sabtu (20/2/21) malam.
Korbannya yakni G (14) merupakan seorang pelajar.
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada Januari 2021 lalu.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono menjelaskan, pelaku memperdagangkan korban terhadap salah seorang lelaki hidung belang.
"Korban G diperdagangkan kepada lelaki JT sebanyak tujuh kali yang dilakukan dibeberapa hotel di Palopo," kata Edy, Minggu (21/2).
Pasca dari itu, kejadian tersebut diketahui orang tua korban, lalu melaporkannya ke Polres Palopo pada Sabtu (23/1).
"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket memperoleh informasi keberadaan pelaku," ujar Edy melalui keterangan tertulis.
"Pelaku sedang melintas di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo sehingga dilakukan penangkapan terhadap," jelasnya.
Selanjutnya pelaku diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.
Borabora Camp, Rekomendasi Tempat Wisata di Palopo dengan Konsep Berkemah |
![]() |
---|
Pembongkaran Lapak di PNP Palopo Diwarnai Protes, Dua Pedagang Terluka |
![]() |
---|
Pedagang di PNP Palopo Protes Pembongkaran Lapak, Kasatpol PP; Kami hanya Jalankan Perintah |
![]() |
---|
Tim Rangers Polsek Wara Palopo Tangkap Pengguna Sabu-sabu |
![]() |
---|
Petugas Tangkap Puluhan Ternak Liar di Palopo |
![]() |
---|