Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sosok Suami Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi? Bentuk Kasih Sayang Anak

Siapa sosok suami Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi? Bentuk kasih sayang ke anak.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Siapa sosok suami mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi? Bentuk kasih sayang ke anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa sosok suami Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi?

Bentuk kasih sayang ke anak.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sedang jadi sorotan pemberitaan di Tanah Air.

Saat berada di puncak karier, dia tersandung kasus besar, kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anak buahnya diamankan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astana Anyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.

Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved