Kapolsek Pesta Narkoba
Ternyata Ini Asal Kekayaan Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar Diduga Terlibat Pesta Narkoba
Kapolsek Astana Anyar tersebut menjadi bahan perbincangan setelah ditangkap oleh Polda Jabar diduga terlibat pesta narkoba.
Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.
Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.
Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.
Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000
1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----