Kapolsek Pesta Narkoba
Surat Telegram Kapolda Jabar: Bukan Dipecat, inilah Hukuman yang Diterima Kompol Yuni Purwanti
Surat Telegram Kapolda Jabar: Bukan Dipecat, inilah Hukuman yang Diterima Kompol Yuni Purwanti
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri, langsung bertindak tegas dengan mengeluarkan Surat Telegram, setelah belasan anak buahnya tertangkap menggunakan narkoba di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Dari belasan oknum anggota polisi yang tertangkap itu, salah satunya adalah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Tak butuh waktu lama, setelah dilakukan penangkapan pada Selasa, 16 Februari 2021, keesokan harinya Kompol Yuni langsung dimutasi.

Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Ia kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021).
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sempat dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi pada Rabu (17/2/2021).
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari dalah seorang anggota.
Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.