Tribun Jeneponto
Sidang Kasus Pipa Pansimas Jeneponto Tak Dihadiri Saksi Pelaku, Ada Apa?
Sidang kasus pengrusakan pipa pansimas di Desa Ujung Bulu Kabupaten Jeneponto tak dihadiri saksi dari pelaku pengrusakan.
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sidang kasus pengrusakan pipa pansimas di Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto tak dihadiri saksi dari pelaku pengrusakan.
Sidang ini merupakan jadwal sidang yang ke empat yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Saksi dari para pelaku yang ditersangkahkan (Mappa dan Halim) hanya hadir saat awal sidang pertama yang kemudian sidang selanjutnya tidak pernah lagi hadir memenuhi panggilan.
Padahal saksi dari korban pengrusakan pipa pansimas ingin mengetahui apa alasannya para pelaku sehingga nekat merusak pipa tersebut.
Harum, yang merupakan saksi mata sekaligus pelapor dari kasus ini menyampaikan atas ketidakpercayaannya jika hanya dua orang yang melakukan pengrusakan.
"Tidak masuk diakal memang kalau cuman dua orang pelakunya, karena jalur yang dilalui untuk sampai di lokasi pipa pansimas cukup jauh dan menanjak (diatas hutan)," ujar Harum, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Sementara saksi yang lain, Mansyur hanya meminta kepada Hakim Ketua bahwa hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
165 CPNS Jeneponto Terima SK, Bupati Iksan Iskandar; 10 Tahun Tidak Boleh Pindah |
![]() |
---|
Renovasi Pasar Karisa Jeneponto, Pemkab Bakal Bangun 1.100 Kios |
![]() |
---|
Kesan Menteri Muhadjir Effendy Setelah Nonton Film De Toeng dari Jeneponto |
![]() |
---|
Hari Pertama, 35 Warga Jeneponto Ikuti Vaksin Tahap Kedua |
![]() |
---|
Anggaran Rp20 M, Pemda Jeneponto Segera Lelang Proyek Renovasi Pasar Karisa |
![]() |
---|