Tribun Bone
Oknum LSM Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Bone Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Bone menetapkan AS, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kabupaten Bone
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satreskrim Polres Bone menetapkan AS, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"AS sudah ditetapkan tersangka. Telah ditahan sejak kemarin Rabu 17 Februari," katanya Kamis (18/2/2021).
Dia menyatakan AS disangkakan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan Pasal 369 KUH Pidana tentang pemerasan disertai dengan ancaman.
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," ucap perwira berpangkat tiga balok ini.
Lanjut Ardy, pihaknya masih mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
"Kami masih akan memanggil satu orang untuk dimintai keterangan," bebernya.
Sebelumnya, AS memeras salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajuara. Ia meminta uang senilai Rp 10 juta.
Perbuatannya ini sudah dua kali dilakukan. Ia mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Bone, Andi Kurnia dalam meminta uang.
Awalnya, AS meminta uang Rp 10 juta, tapi hanya diberikan Rp 5 juta.
Dia kembali meminta uang Rp 5 juta ke Kades, dengan mengaku disuruh oleh Andi Kurnia.
Kades hanya menyanggupi Rp 1 juta saja dan akan diserahkan di Kompleks Pasar Palakka. AS pun setuju.
Sebelum pertemuan, telah terjalin komunikasi antara Kades dengan pihak Kejari untuk menangkap AS usai bertransaksi.
Keduanya pun bertemu pada Selasa (16/2/2021) siang. Kades menyerahkan uang Rp 1 juta kepada AS. Usai menerima uang tersebut, AS lalu ditangkap pihak Kejari.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Mobil Fortuner Alami Kecelakaan Tunggal di Bone, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
17 Anak di Bawah Umur Menikah di Bone Selama Dua Bulan, Alasannya Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Gerebek 'Kampung Narkoba' di Bone, Tim Polda Sulsel Keluarkan Tembakan |
![]() |
---|
Sampah Menumpuk Masih Terlihat di Ruas Jalan di Kota Watampone |
![]() |
---|
Januari-Februari 2021, Angka Perceraian di Bone 258 Perkara |
![]() |
---|