Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Berikut 13 Poin Tuntutan Korban Gempa Sulbar Menggugat

Mereka melakukan unjuk rasa, mempertanyakan transparasi pengelolaan anggaran penanganan bencana alam yang dinilai kurang efektuf.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Aliansi Sulbar Bergerak unjuk rasa di DPRD Sulbar mempertanyakan pengelolaan dana penanganan bencana alam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Korban gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) menggugat.

Mereka melakukan unjuk rasa, mempertanyakan transparasi pengelolaan anggaran penanganan bencana alam yang dinilai kurang efektuf.

Koordinator aksi, Adhi Riadi mengatakan, penanganan bencana yang dilakukan oleh pemerintah amburadul.

Mulai dari pendataan hingga penggunaan anggaran yang tidak transparan.

"Apa yang menjadi kewajiban pemerintah tidak dilaksanakan dengan baik sehingga masyarakat tidak mendapatkan haknya sebagaimana layaknya,"kata Adhi Riadi dalam orasinya di DPRD Sulbar, Kamis (18/2/2021).

Dia mengatakan pemerintah gagap dalam melakukan penanganan bencana.

Terbukti dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari bantuan pihak luar itu tidak ada transparasi, tidak jelas dikemanakan dan peruntukannya untuk apa, akibatnya muncul spekulasi publik.

"Satu bulan sudah masyarakat kita di pengungsian, sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan, data kerusakan rumah muncul banyak versi sehingga masyarakat kebingungan,"pungkas.

Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Sulbar Bergerak menyuarakan 13 poin tuntutan yang perlu menjadi perhatian serius, diantaranya:

1. Pelibatan masyarakat sipil dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana.

2. Membuat kanal aduan publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

3. Membuat sistem informasi data yang dapat diakses publik.

4. Mendesak transparansi dari pemerintah mengenai pengelolaan anggaran penanggulangan bencana

5. Mendorong kepada permerintah untuk membuka secara transparan bagan alur pendataan yang dilakukan oleh tim dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

6. Mendorong Pemerintah untuk segera membuat jaminan hidup bagi masyarakat di pengungsian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved