Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Kabar Terbaru Habib Rizieq Sudah 2 Bulan di Bui, Rutin Kerja Hal Mulia Namun Kesehatan Belum 100 %

Kabar Terbaru pendiri FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab Sudah 2 Bulan di Bui, Rutin Kerja Hal Mulia Namun Kesehatan Habib Rizieq Shihab Belum 100 %

Editor: Mansur AM
tribunnews
Kabar Terbaru pendiri FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab Sudah 2 Bulan di Bui 

Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan satu tersangka karena acara di Megamendung digelar tanpa kepanitiaan.

Dalam kasus itu, polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Kasus terakhir ialah perkara hasil tes usap di RS Ummi Bogor. Kasus ini bermula saat Rizieq dirawat di RS Ummi dan melakukan tes usap pada 27 November 2020. Rizieq melakukan tes usap bukan dengan pihak rumah sakit, melainkan lembaga Mer-C.

Satgas Covid-19 Kota Bogor mempersoalkan lantaran hal tersebut tidak sesuai prosedur. Akhirnya, pemerintah melaporkan rumah sakit ke kepolisian.

Satgas menganggap RS Ummi Bogor menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19. Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021. (tribun network/igm/dod)

Baca juga: Kondisi Terkini Rizieq Shihab Setelah Dikabarkan Sakit Keras di Rutan, Keluarga Sampai Datang

Baca juga: Eks Pimpinan FPI Kian Miris, Berkas Rizieq Shihab Segera Disidang, Munarman Akan Diperiksa Bareksrim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved