Tribun Majene
Cemarkan Nama Baik Istri Gubernur Sulbar, Oknum Legislator Majene Divonis Satu Bulan Penjara
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majene atas kasus dugaan pencemaran nama baik istri Gubernur Sulawesi Barat
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Hasriadi, divonis satu bulan penjara.
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majene atas kasus dugaan pencemaran nama baik istri Gubernur Sulawesi Barat, Andi Ruskati Ali Baal.
Hasil putusan ini diketahui dari laman Website Pengadilan Negeri Majene, Kamis (18/2/2021). Vonis hukuman ini dibacakan pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
Dalam putusannya disebutkan menyatakan terdakwa Hasriadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penistaan”.
"Sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 bulan," bunyi putusan seperti dalam laman website Pengadilan.
Putusan dijatuhkan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan perintah agar segera ditahan.
Dalam putusan juga disebutkan menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) buah Flashdisk merk Robot RF 108 8 GB yang berisi video rekaman orasi Hasriadi dikembalikan kepada yang berhak atas nama saksi.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Majene, Hasriadi.
Hasriadi dituding mencemarkan nama baik istri orang nomor satu di Sulawesi Barat yang juga anggota DPR RI saat orasi demo menyoal kisruh pembagian partisipasing interst Blok Sebuku beberapa tahun lalu.
Banjir Genangi Ruas Jalan, Personel Polres Majene Bantu Warga Dorong Motor |
![]() |
---|
VIDEO; Ini Delapan Pelaku Narkoba dan Obat Terlarang di Majene |
![]() |
---|
Fenomena Matahari Bercincin Muncul di Langit Majene, Begini Penjelasan BMKG |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid 19 Tahap Dua Dimulai Lusa, Majene Baru Dapat Jatah 900 Dosis |
![]() |
---|
Wujudkan Pemilu Berkualitas di Sulbar, Bawaslu RI Harap Peran Perguruan Tinggi |
![]() |
---|