Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Selebgram Makassar di Malino

Buntut Abaikan Prokes, Satpol PP Gowa Bakal Panggil Selebgram Makassar

Satpol PP Gowa akan memanggil sejumlah selegram asal Makassar yang menggelar kegiatan diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes) di sebuah Villa

ist
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satpol PP Gowa akan memanggil sejumlah selebgram asal Makassar yang menggelar kegiatan diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes) di sebuah Villa Malino Kabupaten Gowa.

Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah selegram Makassar yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

"kita akan panggil. Sanksi tetap akan kita berikan jika terbukti melanggar Perda Wajib Masker dan Protokol Kesehatan yang saat ini diberlakukan di Gowa," ujarnya. 

Renacana pemanggilannya akan dilakukan satu dua hari ini. 

"Jika terbukti bakal diberi sanksi, karena masyarakat umum sanksi dendanya Rp 100 ribu," bebernya. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat siapapun itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya berharap ormas atau masyarakat siapapun itu karena kita punya perda 2 tahun 2020 tentang wajib masker. Saya berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," pungkasnya. 

Sebuah video diterima Tribun Timur melalui instagram.

Dalam video tersebut memperlihatkan sederet Selebgram Makassar tengah asik bernyanyi sambil berjoget.

Video itu diunggah distory instagram pada Senin malam kemarin. 

Dalam video yang beredar itu, mereka bernyanyi dan berjoget. 

Selain itu juga tak mengenakan masker. 

Disebutkan, acara tersebut digelar di Malino, kabupaten Gowa.

Laporan wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved