Tribuners Memilih
VIDEO: Gubernur Nurdin Abdullah Serahkan 10 Surat Tugas Plh Bupati di Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati di Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tanah Toraja di Ruang Kerja Gubernur Jl Urip Sumoharjo Malassar, Rabu (17/2/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati difinitif," kata Nurdin Abdullah dalam rilisnya.
Seperti diketahui, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Hasan Basri Ambarala mengatakan, Plh yang akan menerima surat tugas, merupakan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Menurut aturan, Surat Tugas yang diberikan kepada Plh Bupati hanya seminggu," katanya.
Seperti apa suasananya? Yuk nonton videonya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad