Tribun Luwu Timur
IBAS-RIO Kalah di MK, Budiman; Ini Kemenangan Masyarakat Luwu Timur
Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Luwu Timur 2020 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) RI sudah berakhir, Rabu (17/2/2021
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Luwu Timur 2020 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) RI sudah berakhir, Rabu (17/2/2021).
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) selaku pemohon harus menerima keputusan hakim.
Hakim MK memutuskan permohonan IBAS-RIO ditolak pada sidang yang agendanya pengucapan putusan atau ketetapan oleh majelis hakim.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua MK RI, Anwar Usman yang bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang ini.
"Dalam amar putusan mengadili dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim, Anwar Usman.
Keputusan ini dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu, Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh.
Arief Hidayat, Enny Nurbaninggsih, Manahan MP Sitompol, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota.
Pemenang Pilkada Luwu Timur sekaligus calon bupati, Budiman langsung memberikan tanggapannya terkait hasil putusan MK yang menolak permohonan IBAS-RIO.
Budiman berterima kasih kepada masyarakat Luwu Timur yang telah memberikan dukungannya selama ini.
"Mari kita songsong masa depan Luwu Timur yang jauh lebih baik lagi, bergandengan tangan secara bersama-sama," kata Budiman.
MK Tolak Permohonan IBAS-RIO, Budiman Kini Menangkan Pilkada Luwu Timur |
![]() |
---|
Enam Calon Ketua DPRD Luwu Timur Jalani Fit and Proper Test di DPD I Golkar Sulsel |
![]() |
---|
Vaksinasi Tenaga Medis Tahap Dua di Luwu Timur Ditarget Selesai 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
Bupati Luwu Timur Resmikan Pengoperasian Puskesmas Bonepute Burau |
![]() |
---|
Sudah 58 Pasien Covid-19 di Luwu Timur Meninggal |
![]() |
---|