Kapolsek Pesta Narkoba
Ditangkap Pesta Sabu di Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Jago Bongkar Kasus Narkoba
Propam Polda Metro jaya menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ternyata, Kompol Yuni jago ungkap kasus narkoba.
TRIBUN-TIMUR.COM- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggota kepolisian.
Sebanyak 12 orang anggota kepolisian ini diduga menyalahgunakan narkoba di salah satu hotel Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Profil atau Biodata, Foto Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang Ditangkap karena Narkoba
Fokus ke Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah bukan polisi sembarangan.
Meski ia adalah polisi wanita ( Polwan ), namun prestasinya di jajaran Korps Bhayangkara cukup mentereng.
Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni adalah Kapolsek Bojongloa Kidul.
Di Jawa Barat, ia piawai mengungkap kasus kejahatan termasuk peredaran narkoba.
Satu di antaranya adalah Kompol Yuni Purwanti yang beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor Jawa Barat.
Ketika masih menjadi Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.