Tribun Bulukumba
Besok, KPU Bulukumba Tetapkan Pemenang Pilkada 2020
Pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba 2020, segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bulukumba 2020, segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rencananya, rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Bulukumba terpilih, bakal dilaksanakan, Kamis (18/2/2021) besok.
Itu disampaikan oleh Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, Rabu (17/2/2021).
"Iya, insyaAllah besok kita akan laksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati bulukumba terpilih," kata Kaharuddin.
Rangkaian kegiatan pembacaan surat keputusan dan penetapan tersebut, diagendakan berlangsung sekira pukul 9.30 Wita, di ruang pertemuan Rumah Makan Bersama (RMB), di Jalan Nenas, Kecamatan Ujung Bulu.
"Yang kami undang itu paslon pemenang, partai pengusul, dan juga Bawaslu," tambahnya.
Pleno tersebut bakal digelar dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sekadar diketahui, KPU Bulukumba baru menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada 2020, karena sebelumnya hasil pilkada didugat oleh paslon nomor 2, Askar HL-Arum Spink.
Dengan begitu, mereka harus mengikuti serangkaian proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, dalam perjalanannya, paslon nomor 2 mencabut permohonannya di MK, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jusman Sabir.
Dan hasil permohonannya tersebut dikabulkan oleh MK, sebagaimana telah diumumkan pada Senin (15/2/2021) lalu.
Sehingga paslon nomor 4, Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf yang merupakan pemilik suara terbanyak, bakal ditetapkan sebagai pemenang secara resmi oleh KPU. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Proses Tender Jembatan Bialo Diduga Bermasalah, Anggota DPRD Bulukumba Datangi ULP Sulsel |
![]() |
---|
Jalan Terkikis Aliran Irigasi Bahayakan Pengguna Jalan di Bontoraja Bulukumba |
![]() |
---|
Menantu yang Diduga Cabuli Mertuanya di Bulukumba Terancam Penjara 9 Tahun |
![]() |
---|
Legislator Juandy Tandean Soroti Unit Layanan Pengadaan Bulukumba |
![]() |
---|
Hampir Dicabuli, Begini Cara Lansia di Bulukumba Gagalkan Aksi Menantunya |
![]() |
---|