5 Camat di Makassar Berebut Jabatan Kepala Dinas, Berikut Daftar Nama-namanya
Menurut Basri, selama memenuhi syarat, pangkat dan eselon, siapa saja bisa ikut dalam lelang ini.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman beberkan 17 orang resmi melamar dalam lelang jabatan eselon II.
Dijelaskan Basri, dalam lelang jabatan ini, setiap pelamar bisa memilih tiga jabatan berbeda.
“Para pelamar ini akan memperebutkan delapan formasi yang dibuka. Jadi pendaftar bisa memilih lebih dari satu formasi," ujarnya, Selasa (16/2).
Dari 17 orang yang ikut mendaftar lelang jabatan, lima diantaranya adalah menjabat sebagai camat, diantaranya Hasan Sulaiman (Camat Tamalate),
Firnandar Sabara (Camat Sangkarrang), Andi Asminullah (Camat Rappocini), Andi Unru (Camat Ujung Tanah), dan Arsyal (Camat Mariso).
Menurut Basri, selama memenuhi syarat, pangkat dan eselon, siapa saja bisa ikut dalam lelang ini.
Ia menyebutkan setelah pendaftaran, tahapan akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Olehnya, ada potensi pendaftar akan berkurang dalam proses tersebut.
"Kita tidak umumkan yang tidak masuk tiga besar. karena mempermalukan yang bersangkutan. Kan tidak enak. Ketentuannya memang begitu," jelasnya.
Lanjutnya, panitia pelaksana (Pansel), juga memperpanjang proses lelang selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 16 - 18 Februari 2021, dikarenakan baru ada 17 pelamar.
"Iya ini (lelang) diperpanjang tiga hari, sesuai surat edaran Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," terangnya.
Diketahui, ada delapan posisi kepala dinas yang diperebutkan, sesuai pengumuman yang disampaikan pemerintah.
Delapan jabatan yang dilelang itu di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar. (*)