Tribun Toraja Utara
Terlilit Masalah Ekonomi, Mantan Polisi di Toraja Utara Ditangkap Curi HP
Seorang pria RP alias P (38) ditangkap Sat Resmob Polres Toraja Utara, Selasa (16/2/2021).
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Seorang pria RP alias P (38) ditangkap Sat Resmob Polres Toraja Utara, Selasa (16/2/2021).
RP ditangkap karena telah mencuri Handphone.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang menjelaskan, RP ditangkap pada Senin (15/2/2021).
Penangkapan dilakukan setelah korban bernama Angela Laren melapor.
"Setelah ada laporan, kita selidiki hingga menangkap pelaku," sebut Aipda Leo Timang.
Dikatakan, RP nekat mencuri dikarenakan terlilit masalah ekonomi.
Apalagi ia sudah lama menganggur setelah dipecat sebagai anggota Polisi.
"Pelaku mengaku mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi, ia tidak memiliki pekerjaan karena telah diberhentikan sebagai Polisi dalam kasus yang sama," jelas Aipda Leo.
Sementara, usai ditangkap RP lalu digelandang ke Mapolres Toraja Utara.
Ia akan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
APTU: Penggusuran Pertokoan Rantepao Toraja Utara Cacat Hukum |
![]() |
---|
Pedagang Pertokoan Rantepao Mengadu ke DPRD Toraja Utara |
![]() |
---|
Bukan Hanya Brimob, Bupati Toraja Utara Bakal Siapkan Ambulans Saat Tertibkan Pedagang Pertokoan |
![]() |
---|
Singkirkan Wakilnya, Yohanis Bassang Rebut Posisi Ketua Golkar Toraja Utara |
![]() |
---|
Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja Bekuk Tukang Cungkil Jok Motor |
![]() |
---|