Penanganan Covid
Ibu Menyusuia dan Lanjut Usia di Jeneponto Sudah Bisa Divaksin Covid-19
Wanita yang sedang menyusui kini sudah bisa divaksin covid-19 jenis sinovac.
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Wanita yang sedang menyusui kini sudah bisa divaksin covid-19 jenis sinovac.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI tentang vaksinasi covid 19 dengan no HK.02.02/11/368/2021.
Surat edaran tersebut dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes), Suryaningrat, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan bahwa ibu-ibu yang menyusui jika dilakukan penyuntikan vaksin tidak akan menimbulkan efek.
"Ada surat dari persatuan ahli dokter anak se-Indonesia berdasarkan kajiannya dan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan terkait hasil uji kliniksnya, bahwa tidak ada efeknya bagi ibu yang menyusui, baik bayi maupun ibunya tidak ada pengaruhnya," ujar Suryaningrat.
Selain ibu menyusui bisa di vaksin, orangtua yang sudah lanjut usia juga sudah bisa dilakukan vaksinasi.
"Orang lanjut usia juga sudah bisa divaksin," ungkapnya.
Meskipun sudah bisa divaksin tetapi semua peserta harus melalui pemeriksaan kesehatan sebelum di vaksin.
Sebelumnya diketahui bahwa ibu-ibu dan orangtua yang usianya diatas 62 tahun tidak bisa di vaksin, dengan adanya surat edaran yang baru dari kementerian maka sudah bisa dilakukan vaksin terhadap ibu menyusui dan lanjut usia.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak