Tribun Toraja
VIDEO; Detik-detik Penipu Showroom Motor Ditangkap Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja
Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pemuda asal Enrekang, Sulawesi Selatan inisial NO (20), Senin (16/2/2021).
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja menangkap pemuda asal Enrekang, Sulawesi Selatan inisial NO (20), Senin (16/2/2021).
NO ditangkap karena telah melakukan penipuan di tiga Showroom Motor yang berbeda.
Modusnya dengan pura-pura membeli lalu dicoba kemudian dibawa kabur.
Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi mengatakan, NO ditangkap pada Jumat (12/2/2021).
Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban bernama Sartika Kana melapor ke Polres Tana Toraja.
"Pelaku ditangkap disebuah Halte di pertigaan jalan Makale, Rantepao, Sangalla," kata Bripka Alvian.
Setelah berhasil ditangkap, NO lalu digelandang ke Mapolres.
Dihadapan petugas, NO mengaku telah tiga kali melakukan penipuan.
Sasarannya sama, namun di tiga Showroom motor yang berbeda.
"Jadi NO ini pura-pura beli motor, lalu motor tersebut dibawa kabur saat sedang dicoba, ini modus baru," ujarnya.
Bersama pelaku, Tim Batitong Maro juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga unit sepeda motor, satu BPKB dan dua STNK.
Sementara, atas perbuatannya NO melanggar pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Wagub Sulsel Bantu Korban Kebakaran di Bebo Tana Toraja |
![]() |
---|
Sembunyikan Sabu di Masker, Pemuda Mamasa Ditangkap Polres Tana Toraja |
![]() |
---|
Pakai Baju Adat, Anak Muda Toraja Bagi-bagi Masker di Makale |
![]() |
---|
Curhat Wabup Tana Toraja Akhir Masa Jabatan, Izinkan Saya Pamit & Kembali Bagian dari Masyarakat |
![]() |
---|
Belajarlah Toleransi di Toraja, Gereja Putar Lagu Rohani, Masjid Kumandangkan Adzan |
![]() |
---|