Putusan MK Pilkada Pangkep
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Pangkep, RAMAH: Kita Serahkan ke Allah SWT
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Pengucapan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2020 hari ini
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Pengucapan Putusan atau Ketetapan terhadap 33 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2020, Senin (15/2/2021).
Ada 14 perkara yang dibacakan putusannya. Tiga di antaranya dari Sulsel. Yakni Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara.
Sidang pleno tersebut akan digelar secara daring yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan menerapkan protokol kesehatan dan sesuai tata tertib persidangan.
Selaku penggugat, mantan calon Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf berharap agar gugatannya bisa diterima.
“Kita serahkan kepada Allah SWT, kita tidak bisa mempredikais hasil putusannya. Namun kita berharap, diberikan yang terbaik,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pasangan Abdul Rahman Assegaf - Muammar Muhayyang (Ramah) mengajukan gugatan ke MK terhadap hasil Pilkada Pangkep 2020 yang memenangkan pasangan Muhammad Yusran Lalogau - Syahban Sammana (MYL-SS).
Pada Kamis (28/1) lalu, Agustiar selaku kuasa hukum Ramah mendalilkan, Paslon 1 Yusran Lalogau dan Syahban Samana telah melakukan kecurangan seperti menghimpun dan memobilisasi suara melalui Kepala Camat, serta penyalahgunaan penyaluran bansos di beberapa kecamatan.
Menanggapi permohonan tersebut, Marhumah Majid selaku kuasa hukum KPU Pangkep,memberi jawaban, bahwa dalil Pemohon terkait adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif pada
pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020, merupakan dalil yang tidak benar dan hanya asumsi belaka.
Marhumah menyebut, pelanggaran - pelanggaran yang disampaikan Pemohon
merupakan pelanggaran administrasi pemilihan yang harus dilaporkan dan diproses melalui Bawaslu.
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan
Putusan MK Pilkada Pangkep
MK Putuskan Pilkada Pangkep
Berita Politik Pangkep Hari Ini
Abdul Rahman Assegaf
VIDEO: Viral Kisah Istri ke-2 Berhasil Lengserkan Istri Pertama Karena Tak Mau Suami Poligami |
![]() |
---|
Duh! Mulus dan Putihnya Punggung Amanda Manopo Saat 'Masuk Angin Manja' |
![]() |
---|
Uje Meninggal & Rumahnya Terbakar, Rina Gunawan-lah yang Carikan Umi Pipik Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Beredar Kabar KPK Amankan Rudy Djamaluddin, Jubir Ali Fikri: Tidak |
![]() |
---|
Masih Ingat Henry Siahaan? Begini Kondisi Mantan Suami Yuni Shara Kini Pasca Cerai 12 Tahun |
![]() |
---|