Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Guru Honorer di Bone Dipecat, FSGI: Bentuk Lemahnya Perlindungan Guru Honorer
ederasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan Hervina, seorang guru Honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan Hervina, seorang guru Honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Awalnya pemberhentian karena unggahan gaji di media sosial Facebook. Namun, belakangan dibantah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten
Bone. Alasan pemberhentian dari Disdik Bone karena adanya dua guru PNS ditempatkan di sekolah tersebut.
Menurut Sekjen FSGI, Heru Purnomo kasus ini menunjukkan lemahnya guru honorer dalam perlindungan profesi.
“Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya, bahkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Justru, kata dia, dalih ini makin memperlihatkan bahwa guru honorer sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan.
Apa yang dialami oleh Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya.
FSGI menyesalkan tindakan pejabat Disdik Bone Bone yang menempatkan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tanpa mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun.
"Ini bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru. Kepala Daerah harus mengevaluasi kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang cermat dalam penempatan dan pemertaan guru di wilayahnya,” tambah Wakil Sekjen FSGI, Mansur.
Mansur mendesak agar Hervina dipekerjakan kembali menjadi guru. Mengingat pemberhentian guru honorer di Bone tidak sesuai ketentuan.
"Hargai usia yang masih muda, yang bersangkutan harus kembali aktif melanjutkan pengabdian di sekolah negeri yang lainnya," sebutnya.
"Peluang menjadi guru PPPK atau CPNS masih terbuka lebar. Pemberdayaan kembali untuk aktif bertugas di sekolah negeri yang lainnya dapat difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Bone," pungkasnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Guru Honorer di Bone Dipecat
Guru Honorer Dipecat
Guru honorer Hervina
Guru Hervina
Berita Bone hari ini
DPR RI Minta Menteri Nadiem Makarim Batalkan Pemecatan Hervina Guru Honorer SD 169 Sadar Bone |
![]() |
---|
Curahan Hati Hervina Setelah Diberhentikan Jadi Guru, Berharap Masih Bisa Kembali Mengajar |
![]() |
---|
Dengar Kisah Pilu Guru Honorer di Bone, Anggota DPR RI; Gaji Rp700 Ribu Sangat Berarti |
![]() |
---|
Guru Honorer Dipecat Usai Posting Gaji di FB, Camat; Ada ASN Diterima Jadi Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Soal Guru Honorer Hervina Dipecat di Bone Sulsel, Ketua PB PGRI Dudung NK Singgung Budak Pendidikan |
![]() |
---|