Tribun Barru
Pulang dari Malaysia, Buron Kasus Pembunuhan di Barru Ditangkap di Rumah Pensiunan Polisi
Buronan kasus pembunuhan di Barru akhirnya diciduk polisi. Anwar diciduk polisi setelah dinyatakan buron selama 13 tahun setelah pulang dari Malaysia

TRIBUNBARRU.COM, TANETE RIAJA - Buronan kasus pembunuhan di Barru akhirnya diciduk polisi.
Anwar diciduk polisi setelah dinyatakan buron selama 13 tahun sepulang dari Malaysia.
Saat pulang dari Malaysia, Anwar belum pernah ke rumahnya di Dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan istrinya, Fidaena (42) kepada Tribunbarru.com saat ditemui di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).
"Setelah sampai di Barru, Anwar memang tidak langsung ke rumah tapi langsung menyerahkan diri," katanya.
Ia tiba di Barru pada 18 Januari 2021 yang lalu.
Fidaena belum mengetahui secara pasti alasan Anwar memilih mneyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tiba di Barru.
"Saya juga tidak tau kenapa Anwar menyerahkan diri pas sampai di Barru," jelasnya.
Informasi dihimpun Tribunbarru.com, setibanya di Barru, Anwar menemui seorang pensiunan Polri di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Selanjutnya pensiunan Polri ini menelpon tim buser Polres Barru.
Cerita Istri Anwar Pilih Pulang ke Barru Setelah 13 Tahun Buron, Suaminya Tua dan Anak Ingin Sekolah |
![]() |
---|
Bunuh Tetangga Sendiri, Pelarian Anwar Berakhir Setelah 13 Tahun Buron |
![]() |
---|
13 Tahun Lalu Meninggal, Kuburan Nenek Ikuneng di Barru Dibongkar Polisi untuk Diotopsi |
![]() |
---|
Mobil Truk Terbalik di Flyover Barru |
![]() |
---|
Satu Rumah Warga Hangus Dilalap Api di Tellumpanua Barru |
![]() |
---|