Tribun Toraja Utara
Dua Pelaku Penganiayaan di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap dua pelaku penganiayaan, Sabtu (13/2/2021).
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO --Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap dua pelaku penganiayaan, Sabtu (13/2/2021).
Adalah Abdul Gafur alias Gapur (42) dan Muhammad Yusuf alias Usu (38).
Kanit Resmob Aipda Leo Timang mengatakan, kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Steven Alkhosan (28).
Lokasinya di depan rumah sakit Marampa', Kecamatan Rantepao, Toraja Utara pada Jumat (12/2/2021) malam.
"Kedua pelaku datang secara tiba-tiba, lalu tanpa basa-basi memukul korban secara bersama-sama," kata Leo Timang.
Karena tidak bisa melawan, korban lalu berlari kedalam rumah sakit untuk minta tolong. Sedangkan dua pelaku langsung kabur.
Sementara, usai dipukuli korban langsung melaporkan dua pelaku ke Polres Tana Toraja. Laporannya Nomor : LPB/20/II/2021/SPKT/Res.Torut, tanggal 12 Februari 2021.
Atas laporan itu, Tim Resmob langsung mendatangi kedua pelaku yang kebetulan masih teman dekat korban.
"Hasil pemeriksaan, bahwa pemukulan terjadi karena pelaku menuduh korban telah menjebak adiknya sehingga ditangkap polisi dalam kasus narkoba," lanjut Leo Timang.
Adapun saat ini, dua pelaku sudah berada di Polres Toraja Utara. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
VIDEO: Jalan Penghubung Nonongan-Salu Sopai Toraja Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Berkerumun Sambil Pesta Ballo, Puluhan Pelajar SMA di Toraja Utara Dihukum Push Up |
![]() |
---|
Pria di Sa'dan Toraja Utara yang Tewas Gantung Diri Diduga Depresi |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Warga Sa'dan Toraja Utara Tewas Gantung Diri, Pertama Kali Ditemukan oleh Anaknya |
![]() |
---|
Pria di Sa'dan Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri |
![]() |
---|