Tribun Wajo
Aksi Sunarti, Pedagang Wajo Kejar Pencuri Rokok Seharga Rp 3 Juta Lebih
Seorang perempuan berinisial HS (55) ditangkap personel Polsek Pammana karena mencuri rokok seharga Rp 3 juta lebih
TRIBUNWAJO.COM, PAMMANA - Seorang perempuan paruh baya, berinisial HS (55) ditangkap personel Polsek Pammana, Jumat (12/2/2021).
Pasalnya, HS yang berasal dari Kecamatan Tempe itu, tertangkap basah mencuri di salah satu kios kelontong di Pasar Kampiri, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Menurut Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Gurais, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
"Modus pelaku berpura-pura menjadi pembeli setelah korban sibuk dan lengah lalu pelaku mengambil dua paket bungkusan rokok," katanya.
Diketahui, dua paket bungkusan rokok itu merupakan pesanan pelanggan dengan harga lebih kurang Rp 3.800.000.
Sayangnya, aksi pelaku diketahui pemilik kios, yakni Sunarti (30).
Bahkan, pelaku sempat melarikan diri tapi korban mengejarnya.
Saat dipergoki pemilik kios, pelaku sempat melarikan diri lalu korban menarik kerudung pelaku sehingga terjadi perkelahian," katanya.
Beruntung, aparat kepolisian sigap ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti.
Kini, HS berada di Mapolsek Pammana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Polres Wajo Selidiki Kelangkaan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Vaksin Corona di Kabupaten Wajo Tidak Tepat Sasaran, Pejabat Berwenang Bungkam |
![]() |
---|
Vaksinasi Tahap Dua di Wajo Dimulai 4 Maret 2021 |
![]() |
---|
Polres Wajo Ciduk Bandar Judi Togel di Sajoanging, Barang Bukti Uang hanya Rp55 Ribu |
![]() |
---|
ACC Sulawesi Dukung Jaksa dan Polisi Usut Permintaan Fee Dana BOP 2020 Kemenag Wajo |
![]() |
---|