Tribun Toraja
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan di Tagari Toraja Utara
Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial AMT (23).
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO --Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial AMT (23).
Empat pelaku yakni A (19), Iv (18), Ir dan V (19).
Kanit Resmob Polres Toraja Utara Aipda Leo Timang mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis (8/2/2021) lalu di Dengen, Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.
Bermula saat korban yang sedang mengendarai motor dipanggil para pelaku.
Saat itu salah satu pelaku menanyakan asal korban.
"Pertanyaan pelaku terhadap korban apakah kau orang Malakiri, korban jawab iya. Setelah menjawab sarung korban ditarik pelaku lalu dikeroyok," papar Leo Timang, Jumat (12/2/2021).
Akibat dikeroyok, mata korban sebelah kanan bengkak, luka memar pada belakang telinga dan luka lecet pada tangan serta kaki korban.
Sedangkan para pelaku setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri.
Lebih lanjut, setelah mendapat informasi penganiayaan tersebut, Tim Resmob lalu mencari tahu keberadaan masing-masing pelaku.
Alhasil pada Kamis (11/2/2021) empat pelaku berhasil ditangkap.
"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Leo Timang.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Kebakaran Rumah di Pangli Toraja Utara, Satu Jenazah Dievakuasi |
![]() |
---|
Berawal dari Pertamini, 5 Rumah di Pangli Toraja Utara Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Didukung Ombas, Bupati Toraja Utara Pastikan Pertokoan Rantepao Dibongkar |
![]() |
---|
Ibunda Korban Pencabulan di Toraja Utara Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Bukan Corona, Kasus Bunuh Diri dan Perjudian Jadi Sorotan di Toraja |
![]() |
---|