Tribun Toraja
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kini Bisa Direhab di Rutan Makale
Rutan Kelas II B Makale, Tana Toraja kini memiliki layanan rehabilitasi medis bagi para penyalahguna narkotika.
TRIBUNTORAJA.COMMAKALE - Rutan Kelas II B Makale, Tana Toraja kini memiliki layanan rehabilitasi medis bagi para penyalahguna narkotika.
Pembukaan layanan ini dilakukan Kamis (11/2021) yang dihadiri oleh Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi.
Turut hadir Kapolres AKBP Sarly Sollu, Kasat Narkoba AKP Abner Sitorus serta Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja dr Ria Minolhta.
Pembukaan layanan rehab ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan MoU.
Antara BNNK dengan Rutan Kelas II B Makale, Polres Tana Toraja dan Pemkab Tana Toraja.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi menyampaikan agar sinergitas antar lembaga di masa mendatang dalam mengawal pelayanan rehabilitasi.
"Kita berharap antar lembaga ini tetap bersinergi dalam mengawal pelayanan rehabilitasi," ucap Dewi.
Ia juga menyampaikan pesan agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama melawan dan memerangi narkoba.
Seperti jargon BNNK Tana Toraja di 2021 ini "WAR ON DRUGS".
"Mari kita bersama-sama melawan dan memerangi narkoba, War On Drugs," ungkapnya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Marak Motor Pengunjung Pango-Pango 'Dipreteli', Kapolres Tator: Resmob Selidiki |
![]() |
---|
Putus Total Akibat Banjir, Jalan Penghubung Nonongan-Salu Sopai Toraja Utara Mulai Dikerja |
![]() |
---|
Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
1.291 Nakes di Tana Toraja Telah Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Demo di DPRD, Ratusan Mahasiswa Minta Perda Pengakuan Wilayah Hukum Adat di Toraja Disahkan |
![]() |
---|