Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

BI Dukung Langkah Pemprov Sulbar Usulkan Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Terdampak Gempa

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulbar, mendukung penuh langkah Pemprov mengusulkan penangguhan kredit untuk nasabah bank dan pembiayaan

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
ist
Kantor BI Sulbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulbar, mendukung penuh langkah Pemprov mengusulkan penangguhan kredit untuk nasabah bank dan pembiayaan non bank.

Penangguhan kredit berlaku bagi mereka korban gempa Sulbar beberapa waktu lalu.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar, M Bogie mengatakan, pihaknya mendukung langkah gubernur untuk memberikan relaksasi.

Dari peraturan OJK sendiri sudah memberikan relaksasi kepada nasabah dari bank-bank.

"Merujuk ke Peraturan OJK yang sudah dilansir OJK sendiri, jika ada keringanan untuk tidak dilakukan penagihan dalam periode tertentu,”kata M Bogie, Kamis (11/2/2021).

Dia mengatakan, terkait berapa lama relaksasi diberikan perbankan dan pembiayaan non bank merupakan kewenangan OJK.

"Kalau pengawasan perbankan itu lebih jelasnya ke OJK. Jadi surat gubernur bagus kita dukung karena merujuk pada OJK,"ujarnya.

Menurut Bogie surat itu sudah tidak perlu dibalas lagi, karena sepemahaman dia perbankan seharusnya sudah menjalankan sebagaimana persetujan OJK baru-baru ini.

"Gubernur lebih pada menegaskan lagi. Kalau kami dari sisi kebijakan ekonomi kalau ada keringanan pelaku usaha tentu akan meringankan mereka dalam pemulihan kegiatan usahanya. Itu akan memperbaiki pertumbuhan ekonominya,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved