Gempa Sulbar
BI Dukung Langkah Pemprov Sulbar Usulkan Relaksasi Kredit Bagi Nasabah Terdampak Gempa
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulbar, mendukung penuh langkah Pemprov mengusulkan penangguhan kredit untuk nasabah bank dan pembiayaan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulbar, mendukung penuh langkah Pemprov mengusulkan penangguhan kredit untuk nasabah bank dan pembiayaan non bank.
Penangguhan kredit berlaku bagi mereka korban gempa Sulbar beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar, M Bogie mengatakan, pihaknya mendukung langkah gubernur untuk memberikan relaksasi.
Dari peraturan OJK sendiri sudah memberikan relaksasi kepada nasabah dari bank-bank.
"Merujuk ke Peraturan OJK yang sudah dilansir OJK sendiri, jika ada keringanan untuk tidak dilakukan penagihan dalam periode tertentu,”kata M Bogie, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan, terkait berapa lama relaksasi diberikan perbankan dan pembiayaan non bank merupakan kewenangan OJK.
"Kalau pengawasan perbankan itu lebih jelasnya ke OJK. Jadi surat gubernur bagus kita dukung karena merujuk pada OJK,"ujarnya.
Menurut Bogie surat itu sudah tidak perlu dibalas lagi, karena sepemahaman dia perbankan seharusnya sudah menjalankan sebagaimana persetujan OJK baru-baru ini.
"Gubernur lebih pada menegaskan lagi. Kalau kami dari sisi kebijakan ekonomi kalau ada keringanan pelaku usaha tentu akan meringankan mereka dalam pemulihan kegiatan usahanya. Itu akan memperbaiki pertumbuhan ekonominya,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Warga Dayanginna Mamuju Keluhkan Pendataan Rumah Rusak, Husni: Masa Kami Harus di Tenda Terus |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Jadi Wakil Bupati Selayar, Saiful Serahkan Bantuan ke Korban Gempa Sulbar |
![]() |
---|
Percepat Rekonstruksi Pascagempa, Gubernur Sulbar dan Kadis PU Temui Dirjen Cipta Karya |
![]() |
---|
Kemensos Serahkan Santunan untuk 13 Ahli Waris Korban Gempa Majene |
![]() |
---|
Relokasi Korban Gempa Majene, Pansus DPRD Sulbar Pertanyaan Kesiapan Lokasi |
![]() |
---|