Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pak Wali Kami Lapar! AUHM 'Goyang' Balaikota Makassar dengan Membawa Dj Plus Ladiesnya

Pengunjuk rasa melakukan orasi ilmiah dengan membawa spanduk bertuliskan "Prokes Ketat, Corona Kurang, Edaran Lanjut...Kami Kelaparan."

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Massa Aksi yang tergabung di AUHM, menggoyang kantor Balaikota Makssar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pekrerja hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Kota Makassar, melakukan aksi

demonstrasi di Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (10/2).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang kembali diperpanjang hingga 23 Februari 2021.

Pengunjuk rasa melakukan orasi dengan membawa spanduk bertuliskan "Prokes Ketat, Corona Kurang, Edaran Lanjut...Kami Kelaparan."

Selain menyampaikan orasi ilmiah, pengunjuk rasa juga memutar musik DJ menggunakan pengeras suara, sesekali mereka meneriakkan bahwa banyak

diantara mereka nganggur akibat kebijakan. “Pak Wali kami kelaparan,” teriak para demonstran, sembari menenteng spanduk bertuliskan "Prokes Ketat, Corona Kurang, Edaran Lanjut...Kami Kelaparan."

Massa aksi mengaku kecewa karena Pj Wali Kota Makassar, tidak menemuinya.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengaku kecewa terkait kebijakan Pj Wali Kota Makassar, pasalnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

kembali diperpanjang hingga 23 Februari 2021.

"Kami disini hanya ingin bertemu dengan pemimpin kami, bapak kami, agar segera menemui kami,” katanya.

Zul sapaan Ketua AUHM mengatakan alasan mereka menolak PPKM, karena sangat merugikan pihak usaha hiburan malam.

Ia menambahkan pemerintah hanya bisa memutuskan kebijakan namun tidak memberikan solusi kepada para pekerja seni.

“Oke ada aturan, tapi apa solusi bagi kami yang mencari nafkah lewat usaha ini,” ujar katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved