Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Penyakit Penyebab Ustadz Maaher Meninggal Tak Mau Diungkap Polisi? Alasan Irjen Argo Yuwono

Bahaya, penyakit penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal tak mau diungkap polisi, alasan Irjen Argo Yuwono

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi saat tampil di depan kamera. Bahaya, penyakit penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal tak mau diungkap polisi, alasan Irjen Argo Yuwono. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bahaya, penyakit penyebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal tak mau diungkap polisi, alasan Irjen Argo Yuwono.

Pendakwah Maaher At-Thuwailibi meninggal di sel tahanan Bareskrim Polri karena sakit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan polisi sengaja tak mengungkap penyakit almarhum Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi ke publik karena khawatir mencoreng nama baik keluarga.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? Ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/2/2021).

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tutur Argo.

Argo mengatakan polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia.

Keberadaan rekam medis perawatan tersebut sekaligus membantah bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher At-Thuwailibi untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maaher At-Thuwailibi sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Maaher At-Thuwailibi sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.

Argo menambahkan Maaher At-Thuwailibi mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.

"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.

"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

"Benar karena sakit," kata Rusdi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved