Polres Luwu Utara Tangkap Warga Sidrap di Belakang Pasar Sentral Masamba
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, pelaku seorang sopir mobil dan merupakan warga Kabupaten Sidrap.

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang terduga pengguna sabu-sabu bernama Emmang (39) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Senin (8/2/2021).
Emmang ditangkap di kamar kostnya di belakang Pasar Sentral Masamba, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 08.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Ferasmus Rande mengatakan, pelaku seorang sopir mobil dan merupakan warga Kabupaten Sidrap.
"Dia diamankan setelah anggota menemukan barang bukti di kamar kostnya," kata Ferasmus.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan apabila pelaku kerap nyabu di kamar kostnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Anggota menemukan dua saset sabu yang disimpan di kipas angin dan beberapa alat untuk menghisap sabu," katanya.
Pelaku bersama barang bukti dua saset sabu kini ditahan di ruang Satuan Narkoba Polres Luwu Utara guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Ferasmus.
Dulu Dia Huni Kamar Kos 2x3 M dan Jalanan Kaki ke Kampus, Kini Dia Gubernur dan Bakal Capres, Siapa? |
![]() |
---|
Ini Daftar Tokoh yang Diundang Hadiri Musda Golkar Makassar |
![]() |
---|
Akhirnya Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Felicia Tissue dan Nadya Arifta, 'Aku Sudah Ngomong' |
![]() |
---|
Sosok Defy Eviyana Pemeran Pengganti Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Akun Instagram Diserbu Fans |
![]() |
---|
Kakak Felicia Tissue Ungkap Isi Surat Terakhir Kaesang: Jokowi Sudah Setuju Lalu Menghilang |
![]() |
---|