Tribun Jeneponto
Kasus Pupuk Ilegal Jeneponto, Polisi: Insya Allah Bulan Ini Adami Tersangka
Kasus penjaualan pupuk ilegal masih ditangani Polres Jeneponto. Kasus ini sudah berjalan 5 bulan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus penjaualan pupuk ilegal masih ditangani Polres Jeneponto.
Kasus ini sudah berjalan 5 bulan tetapi belum juga menemui titik terang.
Padahal dalam penyelidikan kasus tersebut sudah ada 11 orang yang diambil keterangannya atau dijadikan saksi.
Apalagi saat ini, petani membutuhkan pupuk untuk tanamannya dan diduga karena kejadian penjualan pupuk ilegal lah sehingga pupuk susah didapatkan.
Sementara Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa sudah ada 11 orang kami periksa.
"Yang terakhir di panggil dari Puskud Kabupaten dan dia memberikan keterangan berdasarkan permintaannya ketua kelompok tani berdasarkan permintaannya makanya dikonfirmasi di distributor Gowa," ujar Syahrir, Selasa (9/2/2021).
Lanjutnya, berdasarkan permintaan itulah yang didrop ke gudang.
Menurutnya, dari 11 saksi atau yang diambil keterangannya, diduga ada 6 orang yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Sudah diperiksa itu beberapa orang saksi kan baru belum ada ditetapkan tersangka tapi insya Allah bulan ini yah adami tersangka," tuturnya.
Ia pun menyampaikan untuk melanjutkan kasus ini ketahap sidik, sembari menunggu file-nya selesai.
Sebelumnya 5 bulan yang lalu diberitakan bahwa 2 mobil truk yang mengangkut 300 zak pupuk diamankan polisi.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Awan Mirip UFO Gegerkan Warga Jenetallasa Jeneponto, Kades: Semoga Petanda Baik |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Penerima Paket Narkoba dari Jeneponto |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun di Jeneponto Menangis Saat Ditilang Polisi, Wisnu: Takutka Ketahuan Bapakku |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Kalah Pemilihan Ketua Karang Taruna |
![]() |
---|
Relokasi Pasar Karisa Jeneponto Dibatalkan |
![]() |
---|