Tribun Bulukumba
VIDEO: 2 Tersangka, Begini Kronologis Lengkap Penganiayaan Oknum TNI di Bulukumba
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Tentara Nasional
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sertu Akbar.
Sertu Akbar menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulsel, Minggu (24/1/2021) dini hari lalu.
Akibatnya, beberapa bagian tubuhnya luka-luka akibat terkena sabetan parang dan juga terkena busur panah.
Dua tersangka yang ditetapkan polisi yakni lelaki berinisial MA (18 tahun) dan juga inisial NF (17 tahun).
Kedua tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Senin (8/2/2021), menjelaskan, kedua tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda saat melalukan pengeroyokan terhadap korban anggota TNI.
Tersangka NF yang memarangi korban pada kepala bagian kiri dan tersangka MA berperan melepaskan anak panah (busur) di bagian punggung korban.
Selain itu, AKP Bayu juga mengungkapkan kronologis lengkap saat para 'gangster' ini beraksi.
Simak video penjelasan lengkapnya. (TribunBulukumba.com)
Pelaku Pembusuran Sopir Pick Up Asal Sinjai di Bulukumba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Kajang Bulukumba Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Diskominfo Siapkan Alat Nonton Virtual Pelantikan Bupati dan Wabup Bulukumba |
![]() |
---|
DPRD Bulukumba Soroti SPBU Samratulangi, Perizinan Dinilai Tak Perhatikan Dampak Lalu Lintas |
![]() |
---|
Firman Gani Tuding Kejari Bulukumba Zalimi Kader Demokrat |
![]() |
---|