Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munarman Eks Sekum FPI Tak Hanya Marah iNews, Pernah Siram Narasumber TV One, Jadi DPO, Kontroversi

Munarman eks Sekum FPI tak hanya marah iNews, pernah siram narasumber TV One, jadi DPO, rampas kunci, deretan kontroversi.

Editor: Edi Sumardi
INEWS TV
Mantan Sekum FPI, Munarman ketika menjadi narasumber di iNews TV. Berikut deretan kontroversi Munarman, termasuk menyiram narasumber teh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Munarman eks Sekum FPI tak hanya marah iNews, pernah siram narasumber TV One, jadi DPO, rampas kunci, deretan kontroversi.

Sosok Munarman kembali jadi sorotan.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman naik pitam saat jadi narasumber siaran berita iNews Sore Surabaya pada Sabtu (6/2/2021).

Bermula ketika Munarman diminta mengklarifikasi dugaan FPI terafiliasi dengan jaringan teroris internasional Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Tudingan itu muncul setelah seorang terduga teroris Muhammad Fikri Oktaviadi mengaku pembaiatan dihadiri Munarman.

Munarman kemudian membantah kabar tersebut dan menuding Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto.

"Isu ini bukan karena organisasi. Kalau ada tuduhan ini (disebabkan) organisasi karena dianggap ada orang yang terlibat, Pak Benny itu yang menyebarluaskan pertama kali nama-nama orang yang disangkutpautkan dengan FPI. Saya tahu, Pak Benny ini," kata Munarman.

Presenter Anisha Dasuki kemudian hendak mengonfirmasi tuduhan Munarman ke narasumber Benny Mamoto yang ikut diundang dalam acara televisi tersebut.

Namun, Munarman enggan penjelasannya dipotong.

"Entar dulu. Tadi 'kan tanya saya apakah ada di situ atau tidak, saya belum selesai ini," katanya menegaskan.

Anisha Dasuki kembali mengingatkan bahwa durasi tayangan mereka terbatas, sehingga perlu memberi kesempatan kepada narasumber lain yang dituduh.

Nada suara Munarman semakin meninggi saat dipotong.

"Enggak bisa. Saya mau jelaskan bahwa tidak ada kaitannya. Itu anak yang mengaku bukan anggota FPI, sudah dijelaskan Ustadz Agus Salim," kata dia lagi.

Ia menyebut kedatangannya ke Makassar bukan untuk menghadiri baiat teroris, meskipun bertepatan waktunya.

Munarman menolak menghentikan pemaparannya.

"Anda jangan memancing kemarahan saya. Nanti bahaya, Anda jangan mancing-mancing. Saya mau jelaskan fakta, Anda jangan potong-potong," Munarman memberi peringatan.

"Saya bertanya, Pak. Mohon maaf," jawab Anisha Dasuki.

Ia merasa tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi di talkshow tersebut.

Munarman bahkan menuduh talkshow itu melakukan propaganda terhadap dirinya.

"Katanya mau baik-baik memberi kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi. Kalau begini caranya, ini propaganda namanya, iNews ini," kata Munarman.

"Kami konfirmasi, Pak Munarman, silakan," sahut presenter lainnya, Fandi Hasib.

"Justru itu, saya mau menjawab. Jangan dipotong-potong. Jawaban saya belum selesai sudah dipotong dipindahkan ke isu lain," ujar Munarman.

Selengkapnya, tonton videonya di sini.

Kontoversi Munarman

Munarman ternyata sosok yang penuh kontroversi.

Jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI itu pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan hingga pernah dipenjara.

Berikut ini ada sederet kontroversi pria usia 52 tahun yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 itu.

1. Perampasan kunci kontak

Pada bulan September 2007 Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi Blue Bird dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Sepulang mengantar istrinya dari rumah sakit terjadi kecelakaan antara mobil Suzuki Grand Vitara miliknya dengan taksi Blue Bird.

Munarman lalu mengambil kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi, Paniran (40).

Pihak Blue Bird melaporkan kasus itu ke Polsketro Limo.

Munarman menolak tuduhan senjata api, dan mengaku bahwa saat kejadian ia tidak membawa senjata api dan hanya membawa mistar besi.

Pengacaranya Syamsul Bahri melakukan penolakan penahanan dan mengajukan penangguhan penahanan serta menjamin kliennya kami tidak akan kabur dari proses hukum.

Munarman sendiri menolak menandatangani berita acara penahanan dan mengancam melakukan aksi mogok makan apabila pengajuan penahanan ditolak polisi.

Gugatan ini kemudian dicabut dan sopir Blue Bird Paniran dan Munarman berdamai.

2. Membunyikan klakson di tengah kemacetan

Pada bulan November 2012 Munarman dikeroyok dua orang lantaran membunyikkan klakson berkali-kali di tengah kemacetan saat keluar dari kediamannya di kawasan Pondok Cabe dengan menggunakan mobil Mistubishi Pajero berwarna merah kearah ke Cinere.

Kedua pengendara sepeda motor yang tidak menyukai tindakannya lalu turun dan terjadi cekcok di tengah kemacetan yang dilerai masyarakat.

Seusainya ketika melewati mobil Munarman, mereka memukul kaca spion mobil Pajero Munarman.

Munarman mengejar dan memepet pengendara motor kemudian berhenti dan turun dari mobilnya.

Namun dua pengendara motor tadi menarik kerah baju Munarman hingga ia jatuh terjengkang, telapak tangannya lecet terkena aspal.

Munarman sempat melapor ke kantor Polsek Pamulang namun karena tidak membuat laporan resmi sehingga dua pengendara motor tadi dilepaskan.

3. Insiden Monas

Eks Sekum FPI pimpinan Rizieq Shihab, Munarman
Eks Sekum FPI pimpinan Rizieq Shihab, Munarman (KOMPAS TV)

Munarman menjadi salah seorang penentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia bersama beberapa tokoh - tokoh Islam lainnya yang ada di Indonesia.

Dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 terkait dengan penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan Laskar Islam terhadap massa AKK-BB, sekitar 500 orang memukuli peserta apel akbar AKK-BB dan merusak kendaraan bermotor di Monas.

Munarman dalam rekaman pemberitaan di Metro TV pada bulan Juni 2008 Munarman tampil menyatakan akan bertanggung jawab sebagai Panglima Laskar Islam yang menyebabkan insiden tersebut dan meminta polisi untuk tidak menangkap anak buahnya secara diam-diam, dan sebaiknya menangkap dirinya saja sebagai ketuanya.

Tanggal 4 Juni 2008 sekitar 1.500 polisi diturunkan ke Markas FPI di Petamburan Jakarta setelah tidak ada dari pihak FPI yang menyerahkan diri.

Munarman menghilang dan menolak untuk menyerahkan diri. Iapun menjadi buronan polisi setelah dijadikan tersangka, dan masuk menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) nomor teratas bersama beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut oleh Kepolisian RI (Polri) dan jajaran-jajaran di bawahnya (termasuk seluruh Polda di seluruh Indonesia) untuk diperiksa dan dimintai keterangan akibat terlibat aksi dalam insiden tersebut.

Dalam pelariannya Munarman mengirimkan sebuah rekaman video selama keberadaannya belum diketahui oleh Polri.

Ia mengajukan beberapa syarat untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, salah satu syaratnya adalah keluarnya SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh Pemerintah Indonesia tentang pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Ia juga dicekal untuk tidak boleh berpergian ke luar negeri selama masih menjadi DPO tersebut oleh Pemerintah Indonesia.

Di Cirebon sebanyak 1.000 orang polisi dikerahkan di Cirebon untuk mencari Munarman.

Upaya Munarman untuk menyerahkan diri didampingi Anton Medan dan pengacaranya Syamsul Bahri yang juga menjadi wali dalam pernikahannya pada 6 Juni 2008 batal, padahal beberapa media telah melansir Polisi telah melakukan penangkapan.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengaku pihaknya belum menangkap Munarman dan masih mencarinya.

Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden ini.

4. Insiden penyiraman terhadap narasumber

Pada tanggal 28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara live di TV One yakni program Apa Kabar Indonesia Pagi dengan bahasan tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta, Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Amagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya.

Merespons insiden ini, TV One menyampaikan permintaan maaf melalui akun @akipagi_tvone.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Tri Rezeki Widianti menyatakan bahwa hal ini merupakan pelajaran dimana siaran langsung lebih berisiko sehingga kriteria pemilihan narasumber harus lebih jelas.

TV One diminta untuk tidak mengedepankan sensasi dalam memilih nara sumber dan lebih menekankan pada informasi dan pengetahuan apa yang didapat publik dari narasumber yang bersangkutan. Ia juga menyayangkan pemilihan narasumber TV One dengan menyatakan bahwa banyak tokoh ormas lain yang lebih santun yang lebih baik yang bisa diwawancara.

Tamrin sendiri menolak untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi dengan alasan tidak mau melayani tindak premanisme.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved