Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ridho Rhoma

Ridho Rhoma Terbukti Narkoba Lagi, Instagram Diserbu Apa Hubungannya dengan Gadis Cantik Ini?

Artis Ridho Rhoma Terbukti Narkoba Lagi, Instagram Diserbu Apa Hubungannya dengan Gadis Cantik Ini?

Editor: Mansur AM
instagram
Pedangdut Ridho Rhoma 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pedangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Ridho Rhoma terbukti konsumsi narkoba, ekstasi.

Polisi sudah mengkonfirmasikan ini. Penangkapan Ridho Rhoma membuat netizen penasaran. Akun Instagram Ridho Rhoma pun diserbut netizen.

Admin Instagram Ridho Rhoma yang diserbu warganet ternyata sudah bersiap. Kolom komentar dibatasi.

Postingan terakhir Ridho Rhoma bersama gadis cantik The Sacred Riana.

"Pandangan pertama, awal berjumpa," tulis Ridho Rhoma, 30 Januari 2021.

Sosok Ridho Rhoma dan The Sacred Riana
Sosok Ridho Rhoma dan The Sacred Riana (instagram)

Ada apa dengan Ridho Rhoma?

Ia kembali terjerat kasus narkotika, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ridho Rhoma atau yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti urinnya positif mengandung amfetamine.

Saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masih jalani pemeriksaan.

Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.

Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"MR positif amfetamin ya. Masih jalani dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggi (7/2/2021).

"Iya amfetamin, itu kan ekstasi kan," lanjutnya.

Sayangnya Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.

"Itu aja dulu, saya mengiyakan.

Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujae Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun Lalu, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved