Tribun Bulukumba
Setelah Periksa 40 Saksi, Penyidik Kejari Bulukumba Surati BPK RI Audit Kasus Jampersal
40 orang saksi telah dimintai keterangannya dalam kasus Jampersal Dinkes Bulukumba tahun anggaran 2019.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 40 orang saksi telah dimintai keterangannya dalam kasus Jampersal Dinkes Bulukumba tahun anggaran 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Andi Thirta Massaguni.
Kasus yang diduga merugikan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, dal dalam proses penyidikan sejak September 2020 lalu.
"Tembusan 40 saksi, dan setelah itu penyidik bersurat ke BPK RI, untuk melakukan audit perhitungan kerugian negaranya," kata Andi Thirta, Jumat (5/2/2021).
Anggaran jampersal di tahun 2019, kata Thirta, ada sebanyak kurang lebih Rp3 miliar.
Namun dalam perjalanannya, ditemukan masih ada sejumlah puskesmas yang belum menerima pembayaran.
"Anggaran itu Rp3 miliar. Yang jelas indikasi kerugian negara miliaran rupiah sudah ada, cuman belum bisa kami sampaikan," tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya kasus jampersal ini ditemukan oleh anggota DPRD Bulukumba.
Pasalnya, ada anggaran jampersal tidak tersalurkan ke puskesmas.
Hal tersebut dinilai janggal, karena proses pencairan anggaran telah dilakukan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Pelaku Pembusuran Sopir Pick Up Asal Sinjai di Bulukumba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Kajang Bulukumba Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Diskominfo Siapkan Alat Nonton Virtual Pelantikan Bupati dan Wabup Bulukumba |
![]() |
---|
DPRD Bulukumba Soroti SPBU Samratulangi, Perizinan Dinilai Tak Perhatikan Dampak Lalu Lintas |
![]() |
---|
Firman Gani Tuding Kejari Bulukumba Zalimi Kader Demokrat |
![]() |
---|