Tribun Jeneponto
Relokasi Pasar Karisa Jeneponto Dibatalkan
Relokasi pemindahan pasar tradisional karisa Kabupaten Jeneponto dibatalkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Relokasi pemindahan pasar tradisional karisa Kabupaten Jeneponto dibatalkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pembatalan pemindahan relokasi pasar tradisional karena tidak disetujui oleh seluruh pedagang dan lebih memilih lokasi pasar yang sudah terbakar direhap.
Untuk memindahkan pasar harus melalui beberapa proses tahapan sebagai pendukung dan memakan waktu yang cukup lama.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membeberkan bahwa pemindahan relokasi pasar tidak dilanjutkan atau batal.
Ia lebih memilih keinginan para pedagang yang dimana lokasi pasar karisa yang abis terbakar di rehap kembali dan itu sudah dianggarkan.
"Kita anggarkan, kalau pun ada bukan untuk pindah, tapi anggaran untuk di sana," ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Ia pun menyebutkan bahwa proses rehap pembangunan pasar karisa semoga bisa dilaksanakan secepat mungkin.
"Kita mau segera mungkin," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bagian Protokol Pimpinan dan Informasi (Protpim) Mustaufiq mengaku sudah ada anggaran yang disiapkan untuk perbaikan rehap.
"Anggaran dari provinsi Sulawesi Selatan sebesar 20 M," tutur Mustaufiq
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Relokasi Pasar Karisa Jeneponto Dibatalkan
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar
Berita Jeneponto Hari Ini
Kejari Jeneponto Musnahkan 1.698 Gram Sabu dan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Waspada, Uang Palsu Beredar di Tamanroya Jeneponto |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto Minta RSUD Lanto Dg Pasewang Perbaiki Manajemen |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Sidak Dinas PUPR, Begini Pesannya |
![]() |
---|
Legislator Jeneponto Bantu Penderita Tumor Ganas di Bangkala |
![]() |
---|