Mulai Besok, RSUD Sinjai Batasi Pelayanan
Hal itu berdasarkan hasil tes swab massal yang dilakukan tanggal 29 Januari 2021-3 Februari 2021.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan pembatasan pelayanan mulai besok, Sabtu (6/2-8/2/2021).
Humas RSUD Sinjai, Rita Amar menyampaikan bahwa pembatasan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya tenaga kesehatan dan non kesehatan di RSUD Sinjai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil tes swab massal yang dilakukan tanggal 29 Januari 2021-3 Februari 2021.
" Ini karena banyaknya tenaga nakes dan non nakes yang positif covid sehingga dilakukan pembatasan pelayanan," kata Rita Amar, Jumat (5/2/2021).
Beberapa pelayanan yang ditutup diantaranya Poli Rawat Jalan.
Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap dibuka untuk kasus emergency dan observasi selama delapan jam. Jika pasien sudah stabil, pasien diperbolehkan pulang, sementara pasien yang memerlukan rawat inap akan dirujuk ke rumah sakit lain sesuai dengan kebutuhan pasien berdasarkan indikasi medis.
Selanjutnya, tindakan operasi hanya dibatasi untuk kasus emergency, sementara kasus elektif akan ditunda berdasarkan pertimbangan dokter penanggung jawab.
Kebijakan pembatasan pelayanan ini dilakukan mengingat keterbatasan tenaga di semua unit instalasi di RSUD Sinjai.
"Dengan adanya pembatasan pelayanan di RSUD Sinjai kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Rita Amar.
Pemberitahuan mengenai pembukaan pelayanan kesehatan akan mereka konfirmasi kembali.
Di tempat itu, sebanyak 665 orang nakes telah menjalani uji swab dari total 781 nakes di rumah sakit tersebut.