Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karyawan Bank

Fakta-fakta Pegawai Bank Tak Terima Dicium Pimpinan Saat Sedang Kerja, Berakhir di Kantor Polisi

Fakta-fakta karyawati bank Tak Terima Dicium Pimpinan Saat Sedang Kerja, Berakhir di Kantor Polisi Bantaeng, Sulsel

Editor: Mansur AM
Insight Dice
Ilustrasi Pelecehan seksual - Fakta-fakta karyawati bank Tak Terima Dicium Pimpinan Saat Sedang Kerja, Berakhir di Kantor Polisi Bantaeng, Sulsel 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kabar mengejutkan dari Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Seorang pimpinan Bank BUMN dilaporkan ke polisi karena nekad melakukan pelecehan seksual kepada pegawainya.

Pelecehan dilakukan bahkan saat jam kerja.

Pelaku adalah ES (40) kini sedang berurusan dengan Polres Bantaeng.

Korban merasa sangat keberatan atas kejadian itu, sehingga ES dilaporkan ke Polres Bantaeng.

Dirangkum tribunbantaeng.com, berikut fakta-fakta kejadian yang menyita perhatian itu

1. Penjelasan Polisi

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, dugaan pelecehan itu terjadi pada pertengah Bulan Desember 2020, dan dilaporkan pada pertengahan Bulan Januari 2021.

"Pelaku, ES (40). Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).

2. Kronologi

Kasus dugaan pelecehan terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.

Tiba-tiba datang ES mencium korban di bagian pipi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban. Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban," ujarnya.

3. Sang Pimpinan Dipanggil Polisi

Selanjutnya, penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap ES untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban. Pelaku belum ditahan, pertama bakal dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dulu," jelasnya.

4. Korban Trauma dan Butuh Psikolog

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bantaeng, Isma, mengatakan, korban sempat merasa trauma sehingga diberikan pelayanan konseling.

"Kami memberikan layanan karena ini darurat trauma sekali dan dia merasa was-was itu yang kita hilangkan cepat," kata Isma kepada TribunBantaeng.com.

Kata dia, pendampingan yang dilakukan dengan membawa korban ke UPT PPPA Provinsi Sulsel untuk mendapatkan konseling psikologi.

Pasalnya, hingga saat ini di Kabupaten Bantaeng belum ada layanan konseling psikolog yang disediakan.

"Terkait dengan kasus itu sudah kami dampingi sudah memberikan layanan konseling dan psikolog tetapi karena Bantaeng belum ada psikolog jadi kami antar ke UPT PPPA Provinsi," jelasnya.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved