Bupati Enrekang Tak Divaksin Covid karena Sudah Tua, Wabup Pernah Kena Corona
Muslimin Bando dan Wakil Bupati Enrekang, Asman belum menerima vaksin.
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Enrekang sudah berlangsung selama tiga hari.
Namun, hingga kini Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Wakil Bupati Enrekang, Asman belum menerima vaksin.
Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengatakan, kedua pejabat tertinggi di Enrekang itu memang tak masuk dalam penerima vaksin.
Hal itu lantaran keduanya tak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin sinovac Covid-19.
"Iya memang pak Bupati dan Wabup tak bisa diberikan vaksin karena tidak memenuhi syarat," kata Sutrisno, Jumat (5/2/2021).
Ia menjelaskan, Bupati, Muslimin Bando tidak dapat divaksin karena usianya sudah menginjak 67 tahun sehingga tidak dapat diberikan vaksin.
Sebab, persyaratan yang dapat diberikan vaksin adalah usia 18 tahun hingga 59 tahun.
Sementara Wabup, Asman juga tak bisa diberikan vaksin lantaran dirinya pernah terjangkit virus asal Wuhan itu pada bulan Januari lalu.
"Kalau pak Bupati usianya tak memenuhi syarat, kalau pak Wabup dia pernah terkonfirmasi positif bulan lalu jadi tidak bisa diberi vaksin," ujarnya.
Selain Bupati dan Wabup, Sekda Enrekang H Baba juga tidak dapat divaksin lantaran gula darahnya tinggi (diabetes).
Pelaksanaan vaksinasi untuk tahap awal sendiri diberkan kepada para tenaga kesehatan (Nakes) di 16 Fasilitas kesehatan yang ada di Enrekang.
Bupati Enrekang Tak Divaksin Covid karena Sudah Tu
Vaksinasi di Enrekang
Muslimin Bando
Pernah Kena Corona
Video Viral! Detik-detik, Kronologi Paspampres Lumpuhkan Pengendara Motor, Sebenarnya Bisa Ditembak |
![]() |
---|
AKHIR Cerita Janda Muda Cinajur Hamil Karena 'Angin Masuk' Mantan Suami Akui Hal Tak Terduga Ini |
![]() |
---|
Danramil Cengkareng Jakarta Kapten Edy Moerdoko Marah Besar Soal Polisi dan Tentara Baku Tembak |
![]() |
---|
Masih Ingat Leony Eks Trio Kwek Kwek? Sekarang Putuskan Hidup Tanpa Sebuah Pernikahan |
![]() |
---|
Profil Bripka Cornelius Siahaan Meninggalkan Istri dan Anak Jika Dipenjara dan Dipecat dari Polri |
![]() |
---|