WOW, Bisnis Prostitusi Online Rp 300 ribu Sekali 'Crot' di Makassar Dibongkar Tim Polrestabes
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriyadi, mengatakan penetepan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi meneetapkan dua tersangka, kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar putri belasan tahun di Makassar.
Kedua tersangka itu, berinisial MI pemuda 17 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan dan AN (18) pemuda pengangguran.
Keduanya mengaku kepada Polisi bahwa ia merupakan mucikari tiga remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Ketiga remaja putri yang menjadi korban prostitusi online itu, berinisial MA (14), CI (15) dan AN (15).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriyadi, mengatakan penetepan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
"Jadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan atau penyelidikan secara maraton, telah dilakukan gelar perkara dan ditetapkan dua tersangka MI dan AN," kata Kompol Edy, Kamis (4/2).
Kompol Edy menjelaskan, praktik prostitusi itu telah berlangsung dua pekan terakhir di tiga hotel atau penginapan berbeda di Kota Makassar.
Kamar di tiga hotel itu disediakan oleh MI bersama seorang perempuan lainnya berinisial KI yang masih DPO.
Kegiatan prostitusi itu berlangsung pada tanggal 21, 23, 29 Januari dan 2 Februari.
"Jadi ke tiga korban ini (MA, CI dan AN) dicarikan pelanggan oleh kedua tersangka (MI dan AN) melalui aplikasi MiChat," ujar Kompol Edy.
Ditembak Mati BNN di Bone, Keluarga Tepis Tudingan Jika Houstan Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Terbaru PT Yamaha Indonesia Buka 6 Posisi, Lulusan D3 dan S1, Cek Syarat & Dokumen |
![]() |
---|
KATALOG Promo Indomaret Selasa 20 April 2021: Deterjen, Snack dan Susu Diskon, Tambah Rp2000 Dapat 2 |
![]() |
---|
Ingat Amelia Taylor yang saat Lahir Jadi Bayi Terkecil di Dunia? Begini Kabarnya Setelah 15 Tahun |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta 20 April 2021: Rahasia Terbongkar, Al Jujur Soal Reyna? Hidup Elsa Menderita |
![]() |
---|