Tribun Mamasa
Tiga Ahli Waris Pekerja Keagamaan di Mamasa Terima Santunan dari BPJS, Segini Jumlahnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mamasa,menyerahkan santunan kematian terhdap tiga orang ahli waris pekerja
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mamasa,menyerahkan santunan kematian terhdap tiga orang ahli waris pekerja keagamaan.
Penyerahan santunan turut dihadiri Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda, berlangsung di Gereja Pantekosta di Indonesia, Jemaat To' Pao, Mamasa, Kamis (4/2/2021) sore tadi.
Santunan tersebut diberikan sesuai dengan amanat Undang-undang 24 tahun 2011.
Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum, setelah terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan lalu.
Hal ini berdasarkan stimulan atau subsidi dari pemerintah kabupaten Mamasa melalui wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Andi Fajar menyampaikan, pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Demma Bayu, Pampang Paillin dan Deppabala, masing-masing senilai Rp.42 juta.
Andi fajar mengatakan, program ini akumulasi dari Wakil Bupati Mamasa, yang memperjuangkan agar pekerja sosial keagamaan mendapatkan perlindungan dalam bekerja.
"Program ini merupakan usulan wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda, agar para pengurus Gereja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Andi Fajar.
Senada itu, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda menyampaikan program ini berawal dari diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa tahun lalu.
"Pendeta dan Majelis ini dianggap sebagai pekerja sosial, sehingga tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun karena kita prihatin dengan tugas mulia yang mereka emban, makanya kita kategorikan sebagai tenaga kerja, agar jaminan kesehatannya juga dilindungi," kata Marthinus.
Lanjut Marthinus, dengan adanya santunan saat ini menandakan jika program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat besar.
Iapun berharap agar semua organisasi keagamaan kedepannya dapat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan wartawan @sammy_rexta